Harga Token Listrik PLN 18-24 Mei 2026 Tidak Alami Perubahan

Harga Token Listrik PLN 18-24 Mei 2026 Tidak Alami Perubahan
Foto: Ilustrasi Harga Token Listrik PLN 18-24 Mei 2026 Tidak Alami Perubahan.

Ketentuan mengenai besaran harga token listrik untuk periode pekan ini, tepatnya pada 18-24 Mei 2026, telah dikeluarkan secara resmi bagi para pelanggan prabayar PLN. Informasi ini menjadi acuan penting agar masyarakat dapat memperkirakan pengisian daya listrik di hunian mereka.

Berbeda dengan pengisian pulsa telepon seluler yang berbasis nominal rupiah, pembelian token listrik akan dikonversi menjadi satuan energi kilowatt hour (kWh). Dilansir dari Money, perolehan nilai kWh tersebut bervariasi pada setiap konsumen.

Variasi jumlah daya yang didapat tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor penentu. Hal ini mencakup besaran daya terpasang pada batas tarif dasar listrik hingga penerapan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar 3ÔÇô10 persen yang disesuaikan dengan regulasi daerah masing-masing.

Nilai jual token listrik sepanjang tanggal 18-24 Mei 2026 ini masih merujuk penuh pada skema tarif listrik nonsubsidi Triwulan II-2026. Pemerintah memastikan tidak ada lonjakan atau penyesuaian harga pada periode berjalan ini.

Secara regulasi, penyesuaian tarif bagi golongan pelanggan nonsubsidi dievaluasi berkala setiap tiga bulan. Proses tersebut mempertimbangkan indikator makro seperti kurs rupiah terhadap dolar AS, laju inflasi, Indonesian Crude Price (ICP), serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Kendati indikator tersebut fluktuatif, otoritas berwenang menetapkan untuk menjaga kestabilan biaya. Dampaknya, harga beli token pada Mei 2026 berjalan serupa dengan periode sebelumnya.

"Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat," ujar Tri dalam keterangan resmi, Senin (16/3/2026).

Berdasarkan data dari halaman resmi pihak PLN, berikut merupakan perincian nilai Tarif Dasar Listrik (TDL) per kWh bagi konsumen rumah tangga nonsubsidi pengguna sistem prabayar:

Daftar Tarif Dasar Listrik PLN Nonsubsidi 18-24 Mei 2026
Golongan DayaTarif Dasar Per kWh
900 VA (R-1/TR)Rp 1.352 per kWh
1.300 VA (R-1/TR)Rp 1.444,70 per kWh
2.200 VA (R-1/TR)Rp 1.444,70 per kWh
3.500ÔÇô5.500 VA (R-2/TR)Rp 1.699,53 per kWh
6.600 VA ke atas (R-3/TR)Rp 1.699,53 per kWh

Metode Perhitungan Jumlah kWh

Melalui rincian tarif di atas, masyarakat dapat menghitung secara mandiri perkiraan besaran daya bersih yang masuk ke dalam meteran saat melakukan transaksi pembelian pulsa listrik.

Mekanisme penentuan kuota setrum tersebut menggunakan formula matematika khusus yang telah baku. Rumus menghitung jumlah kWh yang didapat pelanggan prabayar dari pembelian token listrik yaitu: (Harga token ÔÇô PPJ) ├À tarif dasar listrik.

Sebagai gambaran nyata, berikut adalah simulasi penghitungan untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi di wilayah Jakarta yang memakai daya 1.300 VA dengan nilai pembelian token sebesar Rp 50.000.

Langkah awal dimulai dengan menghitung potongan PPJ sebesar 3 persen dari nilai transaksi, yakni senilai Rp 1.500. Sisa dana bersih setelah pengurangan pajak tersebut menjadi sebesar Rp 48.500.

Angka bersih tersebut kemudian dibagi dengan nilai ketetapan tarif dasar untuk golongan daya 1.300 VA yang berada pada angka Rp 1.444,70. Melalui perhitungan pembagian ini, jumlah akumulasi kWh bersih yang didapatkan oleh pelanggan adalah sebanyak 33,57 kWh.

Artikel terkait

Rekomendasi