Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara resmi menetapkan Harga Referensi (HR) untuk komoditas minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) periode 1-30 April 2026 sebesar US$ 989,63 per metric ton (MT). Ketetapan ini dilansir dari Investortrust sebagai dasar penentuan Bea Keluar (BK) serta tarif pungutan ekspor.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan bahwa angka tersebut mengalami kenaikan sebesar US$ 50,76 atau setara 5,41% dibandingkan periode Maret 2026 yang tercatat senilai US$ 938,87 per MT.
"Saat ini, HR CPO meningkat dibandingkan dengan periode Maret 2026. Peningkatan ini disebabkan adanya peningkatan permintaan yang tidak diikuti dengan peningkatan suplai akibat penurunan produksi, serta peningkatan harga minyak mentah akibat situasi geopolitik di Timur Tengah," kata Tommy.
Berdasarkan kenaikan harga tersebut, pemerintah menetapkan Bea Keluar CPO untuk periode April 2026 sebesar US$ 148 per MT. Besaran ini merujuk pada regulasi dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 yang telah diperbarui melalui PMK Nomor 68 Tahun 2025.
Penetapan harga acuan ini diambil dari rata-rata harga pasar dunia pada rentang 20 Februari hingga 19 Maret 2026. Selama periode itu, tercatat rata-rata harga di Bursa CPO Indonesia mencapai US$ 896,94 per MT, sementara Bursa CPO Malaysia berada di angka US$ 1.082,31 per MT, dan harga di pelabuhan Rotterdam menyentuh US$ 1.319,84 per MT.
Merujuk pada Permendag Nomor 35 Tahun 2025, apabila terdapat selisih harga antar sumber lebih dari US$ 40, maka perhitungan menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang merupakan median dan sumber terdekat dari median.
"Sehingga, harga referensi bersumber dari Bursa CPO di Indonesia dan Bursa CPO di Malaysia. Sesuai dengan perhitungan tersebut, HR CPO ditetapkan sebesar US$ 989,63/MT," tutur Tommy.
Selain CPO, pemerintah juga mengatur pungutan untuk produk hilir seperti minyak goreng RBD palm olein dalam kemasan bermerek dengan berat neto maksimal 25 kg. Produk tersebut dikenakan Bea Keluar sebesar US$ 33 per MT sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 561 Tahun 2026.
Kondisi berbeda justru terjadi pada komoditas biji kakao. Harga referensi biji kakao untuk April 2026 ditetapkan sebesar US$ 3.190,63 per MT, yang berarti merosot tajam sebesar US$ 856,82 atau 21,17% dibandingkan bulan sebelumnya.
Penurunan tersebut berdampak langsung pada Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao yang kini berada di level US$ 2.886 per MT. Angka ini menyusut US$ 836 atau 22,46% jika dibandingkan dengan data pada Maret 2026.
"Penurunan HR dan HPE biji kakao dipengaruhi peningkatan suplai seiring dengan membaiknya produksi di negara produsen utama, yang tidak diimbangi dengan peningkatan permintaan," ujar Tommy.