Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan harga bahan bakar minyak bersubsidi jenis Pertalite tetap stabil di angka Rp 10.000 per liter hingga akhir tahun 2026. Keputusan ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga sejumlah jenis BBM nonsubsidi sejak 4 Mei 2026.
Stok energi nasional yang mencakup solar, bensin, hingga LPG dilaporkan dalam kondisi aman dan berada di atas standar minimum. Penegasan mengenai ketetapan harga ini dilansir dari Money berdasarkan pertimbangan kemampuan fiskal negara serta ketersediaan pasokan energi di seluruh wilayah Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa jaminan harga tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden untuk melindungi konsumen kecil. Kepastian pasokan menjadi dasar utama pemerintah tidak melakukan penyesuaian harga pada sektor subsidi.
"Insyaallah stok kita di atas standar minimum, baik itu solar, baik itu bensin, maupun LPG. Insyaallah aman, dan sekali lagi saya katakan bahwa kami sudah bersepakat atas arahan Bapak Presiden, bahwa harga BBM untuk subsidi tidak akan dinaikkan sampai dengan akhir tahun," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Isu mengenai harga Pertalite sempat menjadi sorotan menyusul beredarnya struk pembelian di Tol Jakarta-Merak yang mencantumkan harga Rp 16.088 per liter. Pihak Pertamina mengklarifikasi bahwa angka tersebut merupakan harga keekonomian sebelum dipotong subsidi pemerintah sebesar Rp 6.088 per liter.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun memberikan penjelasan terkait dinamika harga bahan bakar jenis Pertamax yang juga belum mengikuti harga pasar sepenuhnya. Ia menyebut harga yang berlaku saat ini merupakan hasil koordinasi intensif dengan pemerintah.
"Melainkan adalah harga terakhir yang berdasarkan kebijakan dan koordinasi pemerintah dengan Pertamina. Maka per 1 April, harga Pertamax tersebut tidak dilakukan penyesuaian harga dan masih tetap menggunakan harga Rp 12.300 per liter," ujar Roberth, Kamis (7/5/2026).
Roberth menambahkan bahwa selisih antara nilai pasar dan harga jual eceran di stasiun pengisian bahan bakar umum untuk sementara waktu masih ditanggung oleh negara. Hal ini bertujuan untuk meredam dampak fluktuasi harga energi global terhadap aktivitas ekonomi domestik.
"Tepatnya adalah selisih antara harga keekonomian atau harga pasar versus harga jual di SPBU ditanggung sementara oleh pemerintah," kata Roberth.
Meskipun harga subsidi tetap, Pertamina telah melakukan penyesuaian untuk produk nonsubsidi lainnya per 4 Mei 2026 di wilayah Jawa dan Bali. Berikut adalah rincian harga BBM terbaru yang berlaku saat ini:
| Jenis BBM | Harga per Liter |
|---|---|
| Pertalite | Rp 10.000 |
| Pertamax | Rp 12.300 |
| Pertamax Turbo | Rp 19.900 |
| Pertamax Green 95 | Rp 12.900 |
| Dexlite | Rp 26.000 |
| Pertamina Dex | Rp 27.900 |
Besaran harga tersebut dapat bervariasi di wilayah lain karena adanya pengaruh Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) serta perbedaan biaya distribusi logistik ke setiap daerah.