Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite tetap stabil di Jakarta pada Jumat (29/5/2026), meskipun nilai tukar rupiah terus mengalami pelemahan hingga menyentuh angka 17.800 per dolar Amerika Serikat.
Langkah ini diambil pemerintah dengan mengoptimalkan produksi minyak mentah dalam negeri, sebagaimana dilansir dari Suara. Upaya pemanfaatan pasokan domestik tersebut diperkuat melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, BBM, dan/atau LPG untuk Ketahanan Energi Nasional.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan bahwa peningkatan produksi serta kesiapan kilang di dalam negeri menjadi strategi utama untuk menahan lonjakan harga.
"Jadi untuk kenaikan harga BBM yang untuk subsidi, ini kan sudah disampaikan, ini menurut perhitungan kita kan ada produksi dalam negeri yang kita dorong itu peningkatan, kilang di dalam negeri pun itu juga kita juga sudah siapkan," kata Yuliot.
Melalui regulasi baru, pemerintah memprioritaskan penyerapan minyak domestik dari hasil produksi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) demi menjaga ketahanan energi nasional di tengah keterbatasan suplai global.
"Karena ada keterbatasan suplai itu secara global, jadi kalau ada komitmen ekspor yang dari perusahaan KKKS itu bisa dipasarkan di dalam negeri dan harganya itu sesuai dengan harga ICP. Jadi untuk ini tidak merugikan perusahaan KKKS sendiri," kata Yuliot.
Selain itu, Yuliot mengonfirmasi bahwa kondisi stok operasional BBM secara nasional saat ini berada dalam posisi aman dan berada jauh di atas standar minimal cadangan nasional, yaitu sebesar 23 hari.
"Cadangan yang ada saat ini jauh di atas cadangan minimal. Jadi ada beberapa, misalnya untuk Pertalite itu jauh di atas cadangan minimal, dan juga untuk Solar CN48 itu juga di atas cadangan minimal. Dan juga non-subsidi pun kita amankan seperti CN51, Pertamax, dan juga Pertamax Turbo ini cukup secara nasional," kata Yuliot.