Komoditas minyak goreng rakyat bermerek Minyakita mengalami kelangkaan stok dan lonjakan harga yang signifikan di sejumlah daerah di Indonesia hingga menembus angka Rp20.000 sampai Rp22.000 per liter. Peningkatan harga yang melebihi ketetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter tersebut ditemukan melalui rangkaian inspeksi mendadak oleh otoritas terkait dalam beberapa pekan terakhir.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detik Finance, fenomena lonjakan harga ini tercatat secara merata di wilayah Jawa dan Sumatra. Satgas Pangan Polres Majalengka bersama Disperdagin menemukan penjualan Minyakita seharga Rp21.500 hingga Rp22.000 per liter di Pasar Sindangkasih pada 18 Mei 2026. Sementara itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Pangan juga mendeteksi harga mencapai Rp20.000 per liter di pasar tradisional Pekanbaru.
Pengawasan di wilayah lain turut menunjukkan tren serupa terhadap komoditas minyak goreng bersubsidi ini. Satgas Pangan Polda Riau menemukan harga jual senilai Rp21.000 per liter di Pasar Agus Salim pada 9 Mei 2026. Temuan serupa didapatkan oleh Disperindag Kabupaten Batu Bara di Kecamatan Tanjung Tiram, Sumatra Utara, dengan rentang harga Rp20.000 hingga Rp22.000 per liter.
Selain persoalan harga yang tinggi, masalah ketiadaan pasokan barang juga dilaporkan oleh Ombudsman RI saat melakukan inspeksi mendadak pada 8 Mei 2026. Lembaga pengawas tersebut mendapati kekosongan stok Minyakita secara total di Pasar Induk Kramat Jati dan Pasar Senen. Adapun di Pasar Raya Johar Baru, pasokan ditemukan dalam jumlah terbatas dengan harga Rp38.000 untuk kemasan dua liter atau setara Rp19.000 per liter.
Kondisi di lapangan ini berbanding terbalik dengan pemenuhan kewajiban pasar domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) oleh produsen. Pemerintah menyatakan bahwa realisasi DMO minyak goreng rakyat sebenarnya telah terpenuhi bahkan berhasil melampaui target yang ditentukan. Namun, tingginya harga dan kelangkaan pasokan mengindikasikan adanya kendala besar pada rantai distribusi serta lemahnya pengawasan langsung di tingkat pasar.