Harga Minyak Brent dan WTI Menguat Jelang Tenggat War Powers Resolution

Harga Minyak Brent dan WTI Menguat Jelang Tenggat War Powers Resolution
Foto: Ilustrasi Harga Minyak Brent dan WTI Menguat Jelang Tenggat War Powers Resolution.

Harga minyak dunia mencatatkan penguatan pada sesi perdagangan Jumat, 1 Mei 2026. Pergerakan ini terjadi setelah kondisi volatil pada sesi sebelumnya yang sempat membawa kontrak minyak mentah Brent menyentuh posisi tertingginya dalam empat tahun terakhir.

Dikutip dari Market, data CNBC International menunjukkan minyak jenis Brent untuk pengiriman Juli mengalami kenaikan sebesar 1,11 persen menjadi US$111,63 per barel. Sementara itu, minyak West Texas Intermediate (WTI) AS pengiriman Juni menguat 0,45 persen ke level US$105,54 per barel.

Sebelumnya, fluktuasi tajam terlihat pada kontrak minyak Brent pengiriman Juni yang berakhir pada Kamis, 30 April 2026. Harga komoditas tersebut sempat melonjak hingga mencapai US$126,41 per barel sebelum akhirnya ditutup pada posisi US$114,01 per barel.

Tren kenaikan ini muncul bersamaan dengan sorotan publik terhadap posisi Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Sang presiden tengah menghadapi tenggat waktu 60 hari berdasarkan War Powers Resolution yang berkaitan dengan operasi militer dalam konflik Iran.

Merujuk pada regulasi tahun 1973 tersebut, seorang presiden memiliki kewajiban untuk menarik pasukan dalam kurun waktu 60 hari setelah memberikan notifikasi kepada Kongres. Penarikan dapat dibatalkan hanya jika pihak Kongres memberikan otorisasi lanjutan untuk pengerahan militer tersebut.

Namun, hingga saat ini pihak Kongres dilaporkan belum memberikan persetujuan resmi. Di sisi lain, pemerintahan Trump pada hari Jumat berargumen bahwa kesepakatan gencatan senjata yang dicapai tiga pekan lalu telah mengakhiri permusuhan aktif antara kedua belah pihak sebagaimana dilaporkan MSNow.

Melalui argumentasi tersebut, Gedung Putih dinilai berupaya menghindari kewajiban untuk meminta persetujuan Kongres. Seorang pejabat pemerintah mengeklaim bahwa tidak adanya kontak senjata langsung antara pasukan AS dan Iran sejak 7 April menandakan masa berlaku tenggat 60 hari telah berakhir.

"Untuk kepentingan War Powers Resolution, permusuhan yang dimulai pada Sabtu, 28 Februari, telah berakhir," ujar pejabat tersebut.

Landasan argumen ini sebelumnya telah disampaikan oleh Menteri Pertahanan Pete Hegseth dalam sebuah sidang dengar pendapat bersama House Armed Services Committee pada hari Kamis. Hegseth menyatakan bahwa gencatan senjata tersebut secara efektif telah menghentikan status perang.

Artikel terkait

Rekomendasi