Mahalnya Kemasan Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng Domestik

Mahalnya Kemasan Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng Domestik
Foto: Ilustrasi Mahalnya Kemasan Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng Domestik.

Lonjakan harga kemasan plastik dilaporkan memicu kenaikan harga minyak goreng sawit segmen premium dan curah di pasar domestik pada April 2026. Tekanan harga ini terjadi akibat terganggunya pasokan bahan baku plastik global yang merupakan produk turunan energi fosil.

Kenaikan harga minyak goreng di tanah air berawal dari konflik di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Tungkot Sipayung, menjelaskan situasi ini mendorong lonjakan harga energi dunia, sebagaimana dilansir dari Money.

"Harga energi fosil dunia meningkat dari sekitar 60 dollar AS per barrel sebelum perang menjadi lebih dari 110 dollar AS per barrel. Akibatnya, semua produk turunan dari energi fosil seperti plastik mengalami kenaikan," kata Tungkot dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).

Tungkot menilai kenaikan harga kemasan plastik berdampak luas karena Indonesia merupakan produsen sekaligus konsumen minyak goreng sawit terbesar di dunia. Penutupan Selat Hormuz di tengah konflik tersebut dituding menjadi penyebab utama gangguan distribusi bahan baku plastik.

Pemerintah melalui Menteri Perdagangan Budi Santoso membenarkan bahwa mahalnya plastik menjadi faktor utama kenaikan harga minyak goreng kemasan premium. Budi menegaskan bahwa ketersediaan minyak sawit mentah (CPO) sebagai bahan utama sebenarnya tidak mengalami masalah.

ÔÇ£Kalau kesediaan minyaknya enggak ada masalah, tetapi kan tadi faktor dari plastiknya,ÔÇØ ujar Budi Santoso saat ditemui di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Budi menambahkan bahwa persoalan industri plastik yang masih bergantung pada bahan baku impor harus segera diselesaikan. Pihaknya terus berkoordinasi dengan pelaku industri agar harga bahan kemasan di pasar dapat kembali ditekan.

ÔÇ£Karena tadi saya bilang yang kebanyakan faktornya karena dari plastik. Nah ini yang plastik juga harus diselesaikan,ÔÇØ kata Budi.

Harapan pemerintah adalah produksi plastik nasional tetap berjalan lancar untuk menjaga harga di tingkat konsumen. Penyesuaian harga di tingkat distributor juga diharapkan segera terjadi setelah kondisi produksi normal kembali.

ÔÇ£Jangan sampai juga nanti distribusinya tetap mahal karena kalau produksi sudah normal, distributor juga harus menyesuaikan,ÔÇØ tutur Budi.

Menurut Tungkot, meski harga segmen premium dan curah naik karena mekanisme pasar, harga MinyaKita justru tetap stabil berkat intervensi pemerintah. Hal ini menunjukkan efektivitas kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Harga dan ketersediaan MGS MinyaKita ini dikendalikan pemerintah melalui kebijakan DMO (domestic market obligation), pengendalian penyaluran (D1, D2), dan HET (harga eceran tertinggi)," ujarnya.

Tungkot menyoroti tren penurunan harga MinyaKita yang berbanding terbalik dengan kenaikan harga kemasan plastik pada periode yang sama. Ia memandang hal ini sebagai indikasi positif dari kebijakan distribusi minyak goreng bersubsidi.

"Hal yang menarik, harga MGS MinyaKita pada periode yang sama justru turun dari Rp 16.865 menjadi Rp 15.949 per liter, mendekati HET Rp 15.700 per liter," sebut Tungkot.

Namun, ketahanan harga MinyaKita di masa depan tetap menjadi tanda tanya besar bagi pelaku industri. Tungkot mempertanyakan apakah pemerintah akan menyesuaikan regulasi jika biaya kemasan terus meroket.

"Namun apakah harga MGS MinyaKita dapat dipertahankan ke depan dengan kenaikan harga kemasan plastik? Ini tergantung pemerintah apakah akan akomodatif dengan perubahan harga kemasan dalam HET," tuturnya.

Instrumen perlindungan konsumen lainnya seperti bea keluar dan pungutan ekspor disebut masih tersedia untuk menjaga stabilitas jangka pendek. Tungkot meyakini langkah-langkah strategis ini krusial untuk melindungi industri pangan domestik.

"Jika berbagai kebijakan tersebut benar-benar berjalan efektif maka secara teoritis cukup melindungi konsumen MGS setidaknya dalam jangka pendek," pungkas Tungkot.

Data dari Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) menunjukkan harga minyak goreng premium pada 21 April 2026 mencapai Rp 21.796 per liter. Sementara itu, minyak goreng curah tercatat naik menjadi Rp 19.474 per liter dari harga bulan sebelumnya.

Artikel terkait

Rekomendasi