Harga Gula Pasir Nasional Tembus Rp18.300 per Kilogram

Harga Gula Pasir Nasional Tembus Rp18.300 per Kilogram
Foto: Ilustrasi Harga Gula Pasir Nasional Tembus Rp18.300 per Kilogram.

Pemerintah melaporkan kenaikan signifikan harga rata-rata gula pasir nasional yang menyentuh angka Rp18.300 per kilogram pada Selasa (12/5/2026). Lonjakan sebesar 4,63 persen di atas harga acuan Rp17.000 ini dipicu oleh krisis pasokan akibat musim giling tebu yang belum dimulai.

Data dari Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) menunjukkan bahwa gula kini masuk dalam kategori komoditas pangan yang memerlukan pengawasan ketat. Kondisi tersebut terjadi secara merata hampir di seluruh wilayah Indonesia akibat menipisnya stok nasional.

Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Nawandaru Dwi Putra, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah sebagaimana dilansir dari Suara, memberikan penjelasan mengenai situasi terkini harga komoditas tersebut di pasaran.

"Harga gula pasir rata-rata nasional mengalami tekanan sebesar 4,63 persen di atas harga acuan Rp17.000 per kilo," ujar Nawandaru, Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.

Kelangkaan pasokan diprediksi masih akan berlanjut karena musim giling tebu baru dijadwalkan mulai pada akhir Mei mendatang. Produk dari penggilingan tersebut diperkirakan baru akan tersedia secara luas di pasar pada bulan Juni, dengan puncak produksi terjadi sekitar Agustus hingga September.

Sebagai langkah mitigasi untuk melindungi daya beli masyarakat, Kementerian Perdagangan tengah merancang skema intervensi menggunakan cadangan gula pemerintah.

ÔÇ£Kami mengusulkan optimalisasi kebijakan cadangan gula pemerintah melalui instrumen SPHP Gula, serupa dengan penugasan pada komoditas beras dan Minyakita untuk stabilisasi harga di tingkat konsumen,ÔÇØ pungkas Nawandaru, Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.

Artikel terkait

Rekomendasi