Harga emas batangan bersertifikat Antam produksi PT Aneka Tambang Tbk mencatatkan penurunan sebesar Rp20.000 per gram pada perdagangan Senin (11/5/2026). Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas hari ini merosot ke level Rp2.819.000 per gram dari posisi sebelumnya yang berada di angka Rp2.839.000.
Koreksi harga ini menjadi perhatian para pelaku pasar mengingat emas sempat bertahan di level tinggi pada pekan sebelumnya. Penurunan ini tidak hanya terjadi pada harga jual, tetapi juga berdampak pada harga beli kembali atau buyback yang ditetapkan oleh penyedia jasa logam mulia di berbagai titik distribusi.
Penurunan harga emas sebesar Rp20.000 tersebut berlaku secara merata untuk seluruh ukuran pecahan logam mulia Antam. Para investor yang memantau apakah sekarang waktu yang tepat beli emas dapat mencermati daftar harga terbaru yang dirilis pada pagi ini di gerai-gerai resmi maupun butik emas.
Berikut adalah rincian harga emas Antam untuk berbagai ukuran pada Senin, 11 Mei 2026:
| Ukuran Emas | Harga Dasar (Rp) | Harga Setelah Pajak PPh 0,25% (Rp) |
|---|---|---|
| 0,5 gram | 1.459.500 | 1.463.149 |
| 1 gram | 2.819.000 | 2.826.048 |
| 2 gram | 5.578.000 | 5.591.945 |
| 5 gram | 13.815.000 | 13.849.538 |
| 10 gram | 27.575.000 | 27.643.938 |
| 50 gram | 137.545.000 | 137.888.863 |
| 100 gram | 275.012.000 | 275.699.530 |
Data di atas menunjukkan bahwa untuk pembelian emas 1 gram, konsumen yang memiliki NPWP akan dikenakan pajak penghasilan (PPh 22) sebesar 0,25 persen. Hal ini sesuai dengan regulasi terbaru yang mengatur mengenai transaksi komoditas berharga di Indonesia.
Penurunan Harga Buyback dan Aturan Pajak
Sejalan dengan penurunan harga jual, harga buyback emas Antam juga mengalami koreksi. Harga beli kembali oleh Antam pada hari ini turun sebesar Rp18.000 menjadi Rp2.626.000 per gram. Harga ini merupakan acuan bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali koleksinya ke Butik Emas Logam Mulia.
Penting bagi investor untuk memahami potongan pajak jual kembali emas batangan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini merupakan bagian dari transparansi administrasi perpajakan bagi pemilik aset investasi.
Secara lebih mendalam, cara menghitung pajak beli emas didasarkan pada kepemilikan NPWP. Sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi mereka yang tidak menyertakan NPWP dalam transaksinya.
Analisis Pasar dan Strategi Investasi
Meskipun terjadi penurunan, tren harga emas secara jangka panjang dinilai masih memiliki prospek positif sebagai instrumen lindung nilai. Penurunan harga sebesar Rp20.000 hari ini sering dianggap sebagai momentum bagi investasi emas untuk pemula yang ingin memulai portofolio mereka dengan harga yang lebih kompetitif.
Informasi ini bukan saran investasi. Harga komoditas dapat berfluktuasi sewaktu-waktu. Berbelanja dengan bijak dan pantau informasi harga resmi dari pemerintah atau lembaga terkait sebelum melakukan transaksi besar.
Dilansir dari laporan Sahabat Pegadaian, penurunan harga logam mulia pada tanggal 11 Mei 2026 terjadi setelah aset ini mencapai titik jenuh beli pada pekan lalu. Kondisi ini memberikan peluang bagi investor lama untuk melakukan strategi average down atau menambah aset saat harga terkoreksi.
Selain di Antam, terdapat pula perbedaan harga emas Antam dan UBS di Pegadaian yang perlu diperhatikan oleh masyarakat. Biasanya, harga emas di gerai Pegadaian maupun Galeri 24 memiliki selisih tipis tergantung pada biaya operasional dan margin masing-masing penyedia jasa, namun tetap merujuk pada pergerakan harga emas dunia.
Bagi masyarakat yang mencari tempat beli emas batangan terpercaya, disarankan untuk selalu bertransaksi di outlet resmi atau distributor yang memiliki kredibilitas tinggi guna menghindari risiko pemalsuan. Hingga penutupan pasar sore nanti, harga emas diprediksi akan tetap stabil pada level baru ini sebelum menunggu sentimen ekonomi global berikutnya.