PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan kenaikan harga emas batangan sebesar Rp 30.000 per gram pada Rabu (15/4/2026). Lonjakan signifikan ini membuat harga emas 24 karat tersebut kini berada di level Rp 2.893.000 per gram.
Kenaikan harga tersebut dilansir dari situs resmi Logam Mulia Antam pada Rabu pagi. Berdasarkan pantauan data terkini, unit terkecil dengan ukuran 0,5 gram dipatok pada harga Rp 1.496.500.
Untuk satuan yang lebih besar, emas ukuran 10 gram diperdagangkan dengan harga Rp 28.425.000. Sementara itu, emas dengan ukuran maksimal 1.000 gram atau 1 kilogram dibanderol senilai Rp 2.833.600.000.
Sebagaimana dilaporkan oleh Detik Finance, pergerakan harga emas Antam selama sepekan terakhir berada pada kisaran Rp 2.818.000 hingga Rp 2.893.000 per gram. Namun, dalam rentang satu bulan, harga sempat menyentuh angka tertinggi di Rp 2.997.000 per gram.
Sektor perdagangan kembali atau buyback juga mengalami penyesuaian harga dengan kenaikan sebesar Rp 35.000 per gram. Harga beli kembali oleh Antam saat ini ditetapkan sebesar Rp 2.674.000 per gram bagi masyarakat yang ingin menjual koleksinya.
Pelaksanaan transaksi buyback tetap mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024. Regulasi ini menetapkan bahwa setiap transaksi penjualan kembali dengan nilai di atas Rp 10.000.000 dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Tarif pajak sebesar 1,5% tersebut akan dipotong secara langsung dari total nilai transaksi pada saat proses buyback dilakukan. Kebijakan ini merupakan bagian dari kepatuhan perpajakan dalam transaksi logam mulia di Indonesia.
| Ukuran Emas | Harga (Rp) |
|---|---|
| 0,5 Gram | 1.496.500 |
| 1 Gram | 2.893.000 |
| 10 Gram | 28.425.000 |
| 1.000 Gram | 2.833.600.000 |