Nilai investasi logam mulia PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan penurunan signifikan sebesar Rp 20.000 pada perdagangan Jumat (15/5/2026). Penurunan ini membuat harga emas batangan 24 karat kini berada di level Rp 2.819.000 per gram.
Penyusutan harga komoditas tersebut setara dengan koreksi sekitar 0,7 persen dibandingkan hari sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia sebagaimana dilansir dari Detik Finance, penurunan harga terjadi secara merata pada seluruh ukuran denominasi emas yang tersedia.
Antam menyediakan berbagai satuan berat mulai dari 0,5 gram yang hari ini dibanderol senilai Rp 1.463.149. Untuk ukuran yang lebih besar, emas seberat 10 gram diperdagangkan pada angka Rp 27.754.213.
| Ukuran Emas | Harga Jual (Rp) |
|---|---|
| 0,5 gram | 1.463.149 |
| 10 gram | 27.754.213 |
| 1.000 gram (1 kg) | 276.802.280 |
Kategori ukuran terbesar yakni 1.000 gram atau 1 kg kini dipatok pada harga Rp 276.802.280. Informasi harga tersebut telah mengalkulasi komponen pajak berupa Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen bagi pembeli.
Sejalan dengan melemahnya harga jual, nilai beli kembali atau buyback oleh pihak Antam juga mengalami koreksi ke posisi Rp 2.636.000 per gram. Harga buyback merupakan acuan nilai yang akan diterima pemilik emas ketika menjual kembali asetnya ke Antam.
Penerapan pajak pada transaksi buyback mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024. Regulasi tersebut mengatur pengenaan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk setiap transaksi penjualan kembali yang nilainya melebihi Rp 10.000.000.
Pemotongan pajak tersebut akan dilakukan secara langsung oleh pihak Antam dari total nilai transaksi yang diterima oleh nasabah pada saat proses buyback berlangsung.