Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan kenaikan pada perdagangan Sabtu (25/4/2026). Saat ini, harga emas Antam dipatok pada angka Rp 2.825.000 untuk setiap gramnya.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari Money melalui situs resmi Logam Mulia pukul 08.45 WIB, terjadi lonjakan harga sebesar Rp 20.000. Sebelumnya, pada perdagangan Jumat (24/4/2026), harga masih berada di level Rp 2.805.000.
Unit bisnis pengolahan emas ini menyediakan berbagai varian berat untuk konsumen, mulai dari ukuran terkecil 0,5 gram hingga ukuran terbesar 1.000 gram atau 1 kg, guna memenuhi kebutuhan investasi yang beragam.
Berikut adalah daftar harga terbaru emas batangan Antam yang berlaku pada Sabtu, 25 April 2026, mulai pukul 08.45 WIB:
| Berat Emas | Harga Terkini (Rp) |
|---|---|
| 1.462.500 | 2.825.000 |
| 5.590.000 | 8.360.000 |
| 13.900.000 | 27.745.000 |
| 69.237.000 | 138.395.000 |
| 276.712.000 | 691.515.000 |
| 1.382.820.000 | 2.765.600.000 |
Ketentuan Pajak Pembelian dan Penjualan Kembali
Sesuai dengan regulasi dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan di Antam terikat pada aturan perpajakan tertentu. Untuk pembelian, pemilik NPWP dikenakan pajak sebesar 0,45 persen, sementara non-NPWP dikenakan 0,9 persen.
Pembeli akan menerima bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi untuk pelaporan pajak tahunan. Ketentuan ini berlaku otomatis pada setiap transaksi yang dilakukan melalui jalur resmi Logam Mulia.
Sementara itu, untuk transaksi buyback atau penjualan kembali ke PT Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku tarif pajak 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak ini diambil langsung dari nilai total transaksi pelanggan.
Pembaruan harga di laman resmi Logam Mulia dilakukan secara rutin setiap hari pada pukul 08.30 WIB untuk memberikan informasi terkini kepada para investor dan masyarakat umum.