Nilai jual logam mulia batangan PT Antam Tbk (ANTM) mengalami penurunan yang cukup signifikan. Dilansir dari Investor Daily melalui laman Logam Mulia, harga emas Antam mencatatkan penurunan sebesar Rp 12.000 sehingga berada di angka Rp 2.788.000 per gram pada Jumat, 22 Mei 2026.
Pergerakan ini berbanding terbalik dengan kondisi pada Kamis (21/5/2026) saat harga emas Antam melonjak Rp 35.000 menuju level Rp 2.800.000 per gram. Sementara pada Rabu (20/5/2026), komoditas ini juga sempat merosot Rp 24.000 ke posisi Rp 2.765.000 per gram.
Jika melihat tren sepanjang tahun 2026, harga emas Antam sebenarnya sudah membukukan pertumbuhan sebesar 12%. Pada 1 Januari lalu, nilai investasinya masih berada di angka Rp 2.488.000 per gram. Adapun rekor tertinggi sepanjang masa (all time high) tercapai pada 29 Januari 2026 dengan nilai Rp 3.168.000 per gram.
Koreksi harga juga membayangi nilai buyback atau harga beli kembali oleh PT Antam Tbk pada Jumat (22/5/2026). Nilai buyback ikut turun sebesar Rp 12.000 menjadi Rp 2.592.000 per gram.
Sesuai dengan regulasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pelepasan maupun pembelian emas batangan terikat ketentuan perpajakan. Transaksi buyback dengan nominal di atas Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP, yang langsung dipotong dari total nilai transaksi.
Sedangkan untuk transaksi pembelian, setiap produk emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi ini akan disertai dengan bukti potong pajak.
| Pecahan Emas | Harga (Belum Termasuk Pajak) |
|---|---|
| 0,5 gram | Rp 1.444.000 |
| 1 gram | Rp 2.788.000 |
| 2 gram | Rp 5.516.000 |
| 3 gram | Rp 8.249.000 |
| 5 gram | Rp 13.715.000 |
| 10 gram | Rp 27.375.000 |
| 25 gram | Rp 68.312.000 |
| 50 gram | Rp 136.545.000 |
| 100 gram | Rp 273.012.000 |
| 250 gram | Rp 682.265.000 |
| 500 gram | Rp 1.364.320.000 |
| 1.000 gram | Rp 2.728.600.000 |