Nilai pembelian kembali atau buyback emas di Kota Batam terpantau kokoh di angka Rp2,39 juta per gram pada Minggu (17/5). Seperti diberitakan oleh Media Indonesia, harga buyback di pasar lokal Batam memperlihatkan resiliensi yang stabil meskipun harga emas nasional mengalami penurunan beberapa hari terakhir.
Berdasarkan pemantauan di pusat perdagangan emas Kota Batam, nilai buyback untuk emas murni 24 karat tidak bergerak secara signifikan dari sesi perdagangan sebelumnya. Toko Banda Baru Mas yang menjadi salah satu acuan warga lokal tetap menetapkan nilai buyback pada kisaran Rp2.390.000 per gram.
Situasi ini memberikan kepastian bagi masyarakat setempat yang berniat mencairkan aset emas tanpa harus menghadapi penurunan nilai yang tajam. Meski demikian, sejumlah warga terpantau lebih memilih untuk menahan aset mereka demi menunggu momentum penguatan harga kembali.
Kondisi berbeda terlihat pada harga jual emas perhiasan di Batam yang terpantau masih bertahan di level tinggi. Nilai jual emas 24 karat berada pada rentang Rp2,51 juta hingga Rp2,58 juta per gram, di mana nominalnya bergantung pada berat dan kerumitan desain.
Di sisi lain, harga emas batangan nasional di Pegadaian seperti Antam, UBS, dan Galeri24 justru mencatatkan koreksi tipis pada perdagangan hari ini.
Pengaruh Sentimen Pasar Global
Para pelaku usaha emas di Batam mengungkapkan bahwa fluktuasi harga saat ini masih dipengaruhi secara kuat oleh dinamika pasar global. Faktor utama pergerakan tersebut meliputi indeks dolar Amerika Serikat dan harga emas dunia di pasar spot.
"Permintaan masih cukup stabil. Biasanya saat harga turun tipis seperti ini, ada masyarakat yang memanfaatkan momentum untuk menambah portofolio investasi mereka," ujar Amir, 34, staf di Toko Mas Cahaya Gold, kawasan Nagoya, Batam, Minggu (17/5).
Walaupun menghadapi pelemahan jangka pendek, komoditas emas tetap dipandang sebagai instrumen safe haven yang aman oleh warga Batam. Banyak masyarakat memilih melakukan pembelian secara bertahap sebagai metode tabungan jangka panjang keluarga.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu membandingkan harga antar-toko sebelum melakukan transaksi keuangan. Langkah ini penting karena setiap toko emas memiliki kebijakan tersendiri terkait selisih harga jual, nilai buyback, serta biaya upah pengrajin yang bervariasi.