Harga Bitcoin Anjlok ke 78 Ribu Dolar AS

Harga Bitcoin Anjlok ke 78 Ribu Dolar AS
Foto: Ilustrasi Harga Bitcoin Anjlok ke 78 Ribu Dolar AS.

Pasar aset digital global mengalami tekanan besar setelah harga Bitcoin dilaporkan anjlok sebesar 3,02 persen menjadi 78.974 dolar AS per koin pada Sabtu, 16 Mei 2026 pagi.

Koreksi tajam ini terjadi di tengah meningkatnya volatilitas pasar, meskipun sentimen publik sempat memanas akibat perkembangan regulasi komite di Amerika Serikat, seperti dilansir dari Investor Daily.

Berdasarkan data dari CoinMarketCap pada pukul 08.50 WIB, kapitalisasi pasar kripto global menyusut 2,74 persen menjadi 2,63 triliun dolar AS, sementara indeks CoinDesk 20 merosot 2,82 persen.

Penurunan juga melanda sejumlah aset utama lainnya seperti Ethereum yang turun 2,77 persen ke 2.223 dolar AS, Solana terpangkas 3,46 persen ke 88,97 dolar AS, dan XRP terkoreksi 4,08 persen menjadi 1,43 dolar AS.

Platform analitik sentimen Santiment melaporkan adanya lonjakan aktivitas media sosial yang sangat tinggi setelah Komite Perbankan Senat Amerika Serikat meloloskan undang-undang CLARITY Act dengan hasil pemungutan suara bipartisan 15ÔÇô9.

"Bitcoin mengalami lonjakan euforia besar di media sosial setelah kabar bahwa Komite Perbankan Senat meloloskan CLARITY Act," tulis Santiment.

Lembaga analitik tersebut mengimbau para investor untuk tetap waspada karena rasio komentar optimistis yang terlalu tinggi biasanya menjadi indikator awal akan terjadinya pembalikan arah pasar.

"Kami menyarankan kehati-hatian. Pasar biasanya bergerak berlawanan dengan ekspektasi mayoritas," tulis Santiment.

Di sisi lain, para pelaku pasar finansial melihat regulasi baru ini sebagai peluang besar untuk menarik kembali modal dari investor institusional ke sektor digital dalam jangka panjang.

Pihak pemerintah melalui penasihat kripto Gedung Putih Patrick Witt memberikan catatan bahwa draf regulasi tersebut masih membutuhkan rangkaian proses legislasi yang panjang sebelum disahkan.

"Masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan sebelum undang-undang ini siap dibawa ke tahap final," ujar Patrick Witt.

Saat ini kondisi psikologis pasar global yang teercermin melalui Crypto Fear & Greed Index masih tertahan di level 31, yang menunjukkan bahwa mayoritas investor masih berada dalam zona ketakutan.

Artikel terkait

Rekomendasi