Pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) BP resmi melakukan penyesuaian harga jual untuk produk bahan bakar minyak (BBM) jenis Ultimate Diesel mulai Sabtu, 18 April 2026. Kebijakan ini berdampak pada kenaikan biaya yang cukup drastis bagi konsumen di seluruh jaringan pengisian mereka.
Kenaikan harga tersebut dilaporkan melalui akun Instagram resmi BP-AKR @bp_ind pada Senin, 20 April 2026, yang menunjukkan angka baru sebesar Rp 25.560 per liter. Berdasarkan laporan yang dilansir dari Detik Finance, terdapat lonjakan harga sebesar Rp 10.940 dari posisi sebelumnya yang berada di angka Rp 14.620 per liter pada awal April 2026.
Meskipun terjadi lonjakan pada varian diesel, manajemen memutuskan untuk tidak mengubah harga pada produk bensin lainnya. BBM jenis BP 92 terpantau masih dibanderol dengan harga Rp 12.390 per liter, sementara produk BP Ultimate tetap bertahan di angka Rp 12.930 per liter.
Besaran harga untuk kedua jenis produk bensin tersebut dikonfirmasi masih identik dengan ketentuan harga yang ditetapkan perusahaan pada periode awal April 2026. Hal ini memberikan stabilitas biaya bagi para pemilik kendaraan berbahan bakar bensin di tengah fluktuasi harga varian diesel.
Berikut adalah rincian lengkap daftar harga bahan bakar yang mulai berlaku secara efektif di seluruh gerai SPBU BP sejak Sabtu, 18 April 2026:
| Jenis Bahan Bakar | Harga per Liter |
|---|---|
| BP 92 | Rp 12.390 |
| BP Ultimate | Rp 12.930 |
| BP Ultimate Diesel | Rp 25.560 |