PT Pertamina (Persero) melalui subholding Pertamina Patra Niaga resmi menetapkan kenaikan harga jual avtur untuk layanan penerbangan domestik dan internasional. Penyesuaian harga ini berlaku efektif untuk periode 1 hingga 31 Mei 2026.
Dilansir dari Detik Finance, lonjakan harga bahan bakar pesawat tersebut terjadi merata di seluruh wilayah operasional bandara di Indonesia. Titik kenaikan mencakup bandara utama seperti Bandara Soekarno-Hatta (CGK) di Tangerang serta Bandara I Gusti Ngurah Rai (DPS) di Bali.
Mengacu pada data resmi Pertamina One Solution pada Selasa (5/5/2026), tarif avtur Jet A1 di Bandara Soekarno-Hatta untuk sektor domestik melonjak. Angkanya naik dari sebelumnya Rp 23.551 per liter menjadi Rp 27.357 per liter.
Sementara itu, harga untuk kebutuhan penerbangan internasional di lokasi yang sama juga terkoreksi naik. Tercatat angka kenaikan bergerak dari 142,3 USCents per liter menjadi 162,9 USCents per liter.
Peningkatan biaya operasional avtur juga terpantau di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Harga domestik dipatok menjadi Rp 29.149 per liter dari posisi sebelumnya Rp 25.343 per liter.
Untuk rute internasional di Bali, harga kini menyentuh 173,4 USCents per liter, naik dari harga lama sebesar 152,9 USCents per liter. Kondisi serupa terjadi di Bandara Kertajati (KJT) dengan nominal harga yang identik dengan Bandara Soekarno-Hatta.
Bandara Ahmad Yani di Semarang juga mencatatkan harga baru sebesar Rp 29.116 per liter untuk domestik dan 173,2 USCents untuk internasional. Di Bandara Juanda Surabaya, harga domestik kini berada pada level Rp 28.398 per liter.
| Nama Bandara | Jenis Layanan | Harga Sebelumnya | Harga Baru (Mei 2026) |
|---|---|---|---|
| Soekarno-Hatta (CGK) | Domestik | Rp 23.551 | Rp 27.357 |
| Soekarno-Hatta (CGK) | Internasional | 142,3 USCents | 162,9 USCents |
| Ngurah Rai (DPS) | Domestik | Rp 25.343 | Rp 29.149 |
| Ngurah Rai (DPS) | Internasional | 152,9 USCents | 173,4 USCents |
| Juanda (SUB) | Domestik | Rp 25.131 | Rp 28.398 |
| Juanda (SUB) | Internasional | 151,7 USCents | 172,2 USCents |
Penyebab dan Respon Pemerintah
Tren kenaikan harga ini telah berlangsung sejak awal April 2026 yang dipicu oleh ketegangan konflik antara Amerika Serikat dan Iran. Situasi geopolitik ini berdampak langsung pada volatilitas harga energi global.
Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) melaporkan bahwa selama April 2026, harga avtur domestik rata-rata naik 70 persen. Untuk penerbangan internasional, kenaikan tercatat bahkan mencapai 80 persen.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengonfirmasi langkah Pertamina dalam melakukan penyesuaian harga ini. Meski demikian, ia menegaskan bahwa harga di dalam negeri tetap kompetitif secara regional.
"Memang ada kenaikan dari Pertamina, tetapi kenaikan itu dibandingkan dengan harga avtur di negara lain, khususnya negara tetangga, itu kita masih jauh lebih kompetitif," kata Bahlil.Bahlil memberikan penjelasan tambahan bahwa mekanisme pasar menjadi penentu utama dalam fluktuasi harga avtur saat ini. Mengingat layanan pengisian juga diperuntukkan bagi pesawat luar negeri, maka standar global tetap menjadi acuan utama.
"Harga avtur memang ini kan adalah harga pasar, dan otomatis karena ini juga melayani pengisian avtur global, pesawat-pesawat dari luar negeri yang masuk, maka mekanisme yang terjadi adalah mekanisme pasar," ujar Bahlil.