Gubernur Sumsel Alokasikan Rp4 Miliar untuk Sewa Helikopter TA 2025

Gubernur Sumsel Alokasikan Rp4 Miliar untuk Sewa Helikopter TA 2025
Foto: Ilustrasi Gubernur Sumsel Alokasikan Rp4 Miliar untuk Sewa Helikopter TA 2025.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengalokasikan dana sebesar Rp4 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk menyewa helikopter. Informasi mengenai anggaran fantastis ini viral pada Rabu (6/5/2026) setelah dokumen Rencana Umum Pengadaan milik Biro Umum tersebar di media sosial.

Sorotan terhadap penggunaan dana daerah ini bermula dari unggahan akun Instagram @infonesiaku.id yang menampilkan rincian paket pekerjaan tersebut. Pengadaan yang tercatat secara resmi ini mengundang perhatian publik karena nilai kontraknya yang mencapai miliaran rupiah hanya untuk fasilitas transportasi udara.

Berdasarkan dokumen yang dilansir dari Suara, paket pekerjaan tersebut terdaftar dengan nama Belanja Sewa Alat Angkutan Bermotor Udara Lainnya-Sewa Helikopter. Rincian ini dikelola oleh Biro Umum Provinsi Sumatera Selatan dengan pagu dana yang bersumber dari kas daerah.

"Marwah Gubernur Kaltim dikalahkan oleh Gubernur Sumsel Herman Daru 'sewa' helikopter senilai Rp4 miliar," tulis keterangan di dalam video tersebut.

Narasi dalam video yang diunggah akun @infonesiaku.id tersebut membandingkan posisi Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, dengan beberapa kepala daerah lain yang juga tengah menjadi bahan perbincangan netizen terkait penggunaan anggaran. Akun tersebut bahkan menyematkan julukan baru bagi sang gubernur melalui keterangan tambahannya.

"Di atas KDM, Sherly dan Rudy ternyata ada El Heli Herman Daru Gubernur Sumatra Selatan sambil melambaikan tangan dari atas helikopter," bunyi unggahan tersebut.

Hingga laporan ini disusun, pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan belum memberikan penjelasan resmi mengenai urgensi atau alasan di balik penyewaan helikopter tersebut. Belum ada keterangan apakah fasilitas tersebut diperuntukkan bagi kegiatan operasional mendesak atau kunjungan kerja rutin gubernur.

Artikel terkait

Rekomendasi