Green Finance Institute (GFI) menargetkan penghimpunan dana hingga US$500 juta guna membiayai berbagai proyek hijau dalam upaya mendukung transisi energi dan penanganan iklim nasional di Indonesia. Pendanaan tersebut rencananya disalurkan melalui instrumen Development Trust Fund yang tengah dikembangkan bersama PT SMI, sebagaimana dilansir dari Investor Daily.
Managing Director GFI James Hooton menyampaikan bahwa Indonesia memerlukan sinergi kuat antara kebijakan pemerintah, lembaga keuangan, dan sektor swasta. Langkah ini penting untuk menutup celah pembiayaan hijau yang saat ini diperkirakan mencapai 75 persen hingga 80 persen dari total kebutuhan investasi iklim nasional.
"Masalahnya bukan hanya soal komitmen terhadap transisi hijau, tetapi bagaimana membuat proyek-proyek hijau menjadi menarik dan layak bagi investor. Investor melihat transaksi dan risiko, sementara pemerintah fokus pada agenda transisi," ujar James Hooton.
James menekankan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah menjembatani antara kebutuhan agenda pemerintah dengan ekspektasi sektor swasta. Pihak swasta sangat memerlukan kepastian pasar, struktur pembiayaan yang jelas, serta mekanisme mitigasi risiko yang mumpuni sebelum menyalurkan modalnya.
GFI kemudian menawarkan pendekatan transaksi menuju transisi guna mengubah ambisi kebijakan menjadi proyek yang layak secara finansial. Salah satu strategi utamanya adalah pembentukan Development Trust Fund bersama PT SMI untuk mengelola dana dari berbagai donor internasional.
"Pada tahap awal, skema tersebut ditargetkan mampu menghimpun pendanaan hingga US$500 juta," kata Poppy Ismalina, Direktur GFI Indonesia.
Menurut Poppy, platform keuangan tersebut akan bersifat fleksibel dalam menghimpun dana dari lembaga donor internasional maupun bank pembangunan multilateral (MDB). Dana ini nantinya dialokasikan untuk memitigasi risiko awal proyek hingga pemberian subsidi bunga agar proyek hijau menjadi lebih menarik di mata bank.
"Dana ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari menutup risiko awal proyek (first loss capital) hingga memberikan subsidi bunga agar proyek menjadi lebih bankable," jelas Poppy Ismalina.
Poppy memberikan contoh pada proyek energi terbarukan berbasis masyarakat yang kerap terkendala selisih bunga pinjaman. Mekanisme pembiayaan campuran atau blended finance menjadi solusi agar tarif listrik tetap terjangkau oleh masyarakat meskipun biaya investasi awal cukup tinggi.
"Selisih tersebut perlu ditutup melalui mekanisme blended finance agar proyek tetap berjalan dan masyarakat mampu membayar tarif listrik," ujarnya.
Selain masalah biaya, GFI menyoroti minimnya pemahaman sektor jasa keuangan terhadap model bisnis hijau. Kurangnya pengetahuan ini menyebabkan banyak institusi perbankan masih memberikan label risiko tinggi terhadap proyek ramah lingkungan yang sebenarnya potensial.
"Banyak bank belum memahami model bisnis dan profil risiko proyek hijau, sehingga proyek-proyek tersebut masih dianggap berisiko tinggi," kata Poppy Ismalina.
GFI saat ini telah terlibat dalam penyusunan struktur keuangan untuk proyek hidrogen senilai US$95 juta dan bus listrik senilai US$240 juta. Dukungan juga diberikan terhadap pembentukan Komite Keuangan Berkelanjutan guna mempercepat investasi pada lima sektor prioritas nasional.
"Koordinasi kebijakan menjadi kunci untuk mempercepat mobilisasi investasi hijau ke depan," pungkas Poppy Ismalina.