Partai Gerindra mengklarifikasi polemik mengenai pengadaan 1.098 ekor sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang bersumber dari APBN pada Rabu (27/5/2026). Penggunaan anggaran negara tersebut dinyatakan sah dan legal karena masuk dalam program resmi Bantuan Kemasyarakatan Presiden.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, dilansir dari Media Indonesia. Ia meluruskan bahwa alokasi dana tersebut memiliki mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.
"Jadi ini bukan uang pribadi Presiden yang diklaim sebagai bantuan pribadi. Ini adalah program bantuan kemasyarakatan negara yang memang dianggarkan secara resmi melalui APBN untuk membantu masyarakat di berbagai daerah. Tidak ada aturan yang dilanggar di situ," ujar Bahtra melalui keterangannya, Rabu, (27/5/2026).
Legalitas bantuan ini mengacu pada UU APBN 2026 serta regulasi pengelolaan keuangan negara melalui Kementerian Sekretariat Negara. Bahtra menambahkan bahwa program ini bukan hal baru karena telah dijalankan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Joko Widodo.
"Di era Presiden sebelumnya juga ada bantuan sapi kurban Presiden yang disalurkan ke berbagai daerah melalui mekanisme negara dan difasilitasi Sekretariat Presiden. Selain itu, sejak dulu bantuan kemasyarakatan Presiden juga mencakup bantuan sembako, bantuan rumah layak huni, bantuan korban bencana, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, bantuan rumah ibadah, hingga bantuan sosial masyarakat kurang mampu. Jadi jangan dibangun opini seolah program seperti ini baru ada sekarang," jelas Bahtra.
Pemberian bantuan kemasyarakatan pada momen keagamaan seperti Idul Adha dinilai sebagai wujud kehadiran negara dalam melayani rakyat. Langkah ini diambil guna memperluas manfaat hari raya bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
"Jangan dibangun opini seolah negara tidak boleh hadir membantu rakyat. Justru melalui program seperti ini, negara memastikan manfaat Idul Adha dirasakan lebih luas oleh masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan," tegasnya.
Selain memiliki dimensi sosial, pengadaan berskala besar ini diklaim memberikan dampak ekonomi langsung bagi peternak di dalam negeri. Seluruh pasokan hewan kurban tersebut dipastikan dibeli dari peternakan lokal.
"Selain membantu masyarakat penerima kurban, program ini juga menggerakkan ekonomi peternak lokal, memperkuat sektor peternakan nasional, dan mendorong perputaran ekonomi daerah," lanjutnya.
Kritik yang muncul terkait anggaran ini dipandang sebagai dinamika politik yang mengabaikan substansi kemanfaatan bagi masyarakat luas. Pihak Gerindra meminta agar program pemenuhan kebutuhan rakyat tidak dijadikan komoditas opini negatif.
"Yang terpenting adalah rakyat menerima manfaat, program berjalan sesuai aturan negara, dan ekonomi masyarakat ikut bergerak. Jangan semua hal dipolitisasi hanya untuk membangun opini negatif," pungkasnya.