Garuda Indonesia Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris Melalui RUPST

Garuda Indonesia Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris Melalui RUPST
Foto: Ilustrasi Garuda Indonesia Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris Melalui RUPST.

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melakukan perubahan pada susunan dewan komisaris dan direksi melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (13/5/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai upaya mempercepat transformasi perusahaan agar lebih kompetitif sebagai maskapai nasional.

Dilansir dari Suara, para pemegang saham memberikan persetujuan untuk mengangkat Frans Dicky Tamara sebagai Direktur Human Capital & Corporate Service. Selain itu, Sugito Anjasmoro resmi ditunjuk sebagai Komisaris Perseroan untuk memperkuat jajaran pengawasan perusahaan.

Bersamaan dengan keputusan tersebut, manajemen memberhentikan dengan hormat Eksitarino Irianto dari jabatannya sebagai Direktur Human Capital & Corporate Service. Frans Dicky Tamara yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris sejak 15 Oktober 2025 juga resmi berpindah posisi ke jajaran direksi.

"Dengan susunan Manajemen baru ini diharapkan akan mendukung langkah akselerasi Perseroan untuk menuju fase turnaround yang semakin solid, serta menjadikan Garuda Indonesia sebagai national flag carrier yang berdaya saing dan membawa kontribusi terbaiknya bagi bangsa dan negara," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia, Glenny Kairupan.

Agenda RUPST ini mencatat kehadiran yang signifikan dari pemilik modal dengan keterwakilan mencapai 94,39 persen atau setara 384.278.471.558 lembar saham. Selain fokus pada restrukturisasi pengurus, rapat juga membahas laporan keuangan konsolidasian dan pengesahan laporan pengawasan dewan komisaris untuk tahun buku 2025.

Pertemuan tersebut juga membuahkan keputusan terkait penunjukan akuntan publik untuk proses audit periode tahun buku 2026. Delegasi kewenangan juga diberikan untuk menetapkan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) periode 2026ÔÇô2030 serta Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2027.

Artikel terkait

Rekomendasi