Gapki Khawatirkan Rencana Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Gapki Khawatirkan Rencana Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas
Foto: Ilustrasi Gapki Khawatirkan Rencana Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengkhawatirkan rencana pemerintah membentuk badan khusus ekspor komoditas strategis dapat mengganggu kinerja ekspor nasional pada Selasa (19/5/2026). Regulasi baru tersebut dinilai berpotensi memicu distorsi pada mekanisme pasar yang sudah berjalan selama ini.

Kabar mengenai pembentukan badan khusus yang akan menangani ekspor komoditas seperti minyak sawit mentah (CPO) dan batubara tersebut kini tengah dicermati oleh para pelaku usaha. Dilansir dari Industri, skema ini nantinya mewajibkan eksportir menjual komoditas melalui badan tersebut dan tidak lagi langsung ke pembeli luar negeri.

Kebijakan ini dirancang pemerintah untuk menekan praktik under invoicing yang mengurangi penerimaan negara. Selain itu, langkah tersebut bertujuan memperkuat kontrol arus devisa, meningkatkan transparansi perdagangan, dan memperbesar posisi tawar Indonesia, meski pasar menyoroti risiko birokrasi serta tekanan margin.

Ketua Umum Gapki Eddy Martono menjelaskan bahwa saat ini informasi mengenai pembentukan badan ekspor tersebut masih sebatas rumor yang belum diumumkan resmi.

"Memang ini masih rumor belum tentu terjadi, tapi kalau benar-benar terjadi ini akan mendistorsi pasar. Karena para eksportir selama ini memang mereka yang punya pasar masing-masing, kita berharap jangan sampai justru ekspor kita turun," ujar Eddy Martono, Ketua Umum Gapki.

Kekhawatiran senada juga muncul dari perwakilan pengusaha ekspor lainnya mengenai dampak dari penerapan skema perdagangan terpusat tersebut.

"Kembali era orde baru ya adanya pasaran bersama. Mungkin untuk kontrol eksport yang underpricing, guna mendapatkan nilai export tax untuk pemerintah," kata Benny Soetrisno, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI).

Pemerintah sendiri hingga saat ini masih belum bersedia memberikan rincian lebih lanjut mengenai detail rencana pembentukan badan khusus tersebut.

"Pasti ini yang intinya. Tunggu aja ya," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pernyataan senada juga disampaikan oleh pihak otoritas pengelola investasi negara yang meminta publik untuk bersabar menanti pengumuman selanjutnya.

"Ya, tunggu besok saja ya," kata Rosan Roeslani, Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Artikel terkait

Rekomendasi