Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pembayaran gaji pegawai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan menambah beban baru bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Senin (4/5/2026). Pendanaan tersebut dilaporkan bersumber dari alokasi anggaran program Kopdes yang sudah tersedia.
Pemerintah menegaskan tidak menyiapkan tambahan anggaran baru untuk kebutuhan operasional tersebut. Penegasan ini disampaikan dilansir dari Money guna merespons kekhawatiran mengenai potensi pembengkakan belanja negara akibat pembentukan koperasi di tingkat desa.
"Jadi bukan nambah anggarannya, namun emang belum semua terbentuk sehingga masih ada sisa," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Purbaya memberikan penjelasan tersebut kepada awak media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. Ia menekankan bahwa dana yang digunakan berasal dari sisa anggaran karena belum seluruh unit koperasi terbentuk secara merata.
Ekonom Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), Ronny P Sasmita, memberikan peringatan agar rencana pembayaran gaji pengurus koperasi desa lewat APBN dihitung secara teliti pada Kamis (15/5/2026). Ronny mengkhawatirkan kebijakan ini menjadi beban fiskal permanen.
ÔÇ£Terkait rencana gaji pengurus koperasi desa dibayar lewat APBN, saya melihat ini harus dihitung sangat hati-hati karena berpotensi menjadi beban fiskal baru yang permanen,ÔÇØ ujar Ronny P Sasmita, Ekonom ISEAI.
Ronny menambahkan bahwa dampak jangka panjang terhadap struktur belanja negara jauh lebih krusial dibandingkan besaran anggaran saat ini. Hal ini berkaitan dengan stabilitas keuangan negara di masa mendatang.
ÔÇ£Persoalannya bukan hanya besar kecil anggarannya hari ini, tetapi efek jangka panjangnya terhadap struktur APBN,ÔÇØ katanya.
Kondisi fiskal nasional saat ini dinilai sudah menghadapi tekanan berat dari berbagai program prioritas. Beberapa di antaranya meliputi program makan bergizi gratis, subsidi energi, hingga pembayaran bunga utang dan pembangunan infrastruktur.
ÔÇ£Kalau setiap program baru kemudian seluruh biaya operasionalnya dibebankan ke negara, ruang fiskal kita bisa makin sempit,ÔÇØ ujarnya.
Pemerintah diminta untuk disiplin dalam memisahkan antara belanja produktif dan belanja administratif. Upaya tersebut diperlukan agar koperasi desa tidak sekadar menjadi proyek birokrasi baru yang bergantung sepenuhnya pada negara.
ÔÇ£Jangan sampai koperasi desa yang seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat malah berubah menjadi proyek birokratisasi baru yang bergantung penuh pada APBN,ÔÇØ kata Ronny.
Meski mengkritisi skema pendanaan, Ronny memahami alasan dukungan APBN pada tahap awal karena lemahnya modal awal dan manajemen koperasi di Indonesia. Negara diharapkan hadir hanya sebagai pendorong awal.
ÔÇ£Negara boleh hadir, tetapi sifatnya harus sebagai katalis, bukan penanggung permanen,ÔÇØ ujar dia.
Ia menyarankan agar dukungan dari anggaran negara bersifat temporer dan memiliki target yang terukur. Pemerintah juga diminta menyiapkan strategi keluar agar koperasi bisa mandiri.
ÔÇ£Dukungan APBN sebaiknya bersifat sementara, berbasis target kinerja, dan memiliki exit strategy yang jelas,ÔÇØ katanya.
Fokus pemerintah sebaiknya diarahkan pada pembangunan ekosistem usaha, termasuk akses pembiayaan dan digitalisasi transaksi. Kemandirian ekonomi menjadi tujuan utama agar koperasi desa tidak terus-menerus membutuhkan bantuan pemerintah.
ÔÇ£Kalau koperasi desa sehat, maka dalam beberapa tahun mereka justru harus mampu membiayai operasionalnya sendiri tanpa bergantung terus pada APBN. Koperasi yang sehat adalah koperasi yang mandiri secara ekonomi, bukan yang hidup karena transfusi fiskal terus-menerus,ÔÇØ ujarnya.