Penyedia indeks global FTSE Russell berencana mengeluarkan sejumlah saham Indonesia yang masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC) atau konsentrasi kepemilikan tinggi dari indeksnya pada peninjauan Juni 2026 mendatang.
Langkah ini diambil untuk mempertimbangkan kondisi pasar sekaligus menjaga integritas serta replikabilitas indeks bagi investor pasif, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa para pelaku pasar modal telah mengantisipasi dampak dari kebijakan tersebut jauh-jauh hari.
Pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, memberikan konfirmasi terkait kesiapan pasar dalam menghadapi penyesuaian yang dilakukan oleh penyedia indeks global tersebut.
"Saham-saham yang masuk dalam high shareholding concentration, memang sudah kita antisipasi akan dikeluarkan oleh global index provider. Saya kira itu juga sudah disampaikan jauh-jauh hari warning-nya," ungkap Jeffrey Hendrik, Pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) di Gedung BEI, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Pihak otoritas bursa menjelaskan bahwa setiap indeks global memiliki metodologi perhitungan tersendiri dalam menentukan penambahan maupun pengurangan konstituen. BEI sendiri telah mengambil langkah serupa dengan mengeluarkan saham kategori HSC dari papan perdagangan utamanya.
"Saya kira itu sesuatu yang sudah diantisipasi, dan sekali lagi itu adalah konsekuensi jangka pendek yang memang harus diterima, tetapi ini adalah upaya kita untuk memperbaiki pasar kita untuk jangka panjang," jelas Jeffrey Hendrik, Pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI).
Langkah penghapusan ini dinilai mampu memberikan kepastian hukum bagi para pelaku pasar. SRO bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menegaskan komitmen mereka untuk terus menjalankan reformasi pasar modal demi meningkatkan transparansi.
"Artinya, mengurangi satu sumber ketidakpastian di pasar yang berminggu-minggu ini ditunggu oleh para pelaku pasar, bagaimana respons MSCI dan FTSE terhadap upaya reformasi yang dilakukan bersama oleh OJK dan SRO, dan itu sudah terjawab semuanya," pungkas Jeffrey Hendrik, Pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berdasarkan pedoman Free Float Restrictions, saham perusahaan yang mendapat peringatan konsentrasi kepemilikan tinggi dari regulator akan dihapus pada tinjauan indeks berikutnya karena saham beredar hanya dikuasai segelintir pihak.
"Sesuai pedoman Free Float Restrictions milik FTSE Russell, apabila suatu perusahaan menjadi subjek peringatan konsentrasi kepemilikan saham tinggi dari otoritas regulator, yang menunjukkan saham beredar hanya dimiliki segelintir pemegang saham, maka saham tersebut akan dihapus pada tinjauan indeks berikutnya," tulis pengumuman FTSE Russell pada Rabu (13/5/2026).
Penghapusan dengan valuasi nol ini akan efektif mulai pembukaan perdagangan pada Senin, 22 Juni 2026. Sebelumnya, MSCI telah lebih dahulu mengeluarkan dua saham HSC Indonesia yang juga menjadi konstituen FTSE Russell, yaitu PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).