Friderica Widyasari Dewi Berkomitmen Jaga Stabilitas Sektor Keuangan

Friderica Widyasari Dewi Berkomitmen Jaga Stabilitas Sektor Keuangan
Foto: Ilustrasi Friderica Widyasari Dewi Berkomitmen Jaga Stabilitas Sektor Keuangan.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekaligus Kepala Eksekutif Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan komitmennya untuk memimpin OJK ke depan, seperti dikutip dari Investortrust.

Langkah strategis ini disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di hadapan Komisi XI DPR RI, di Senayan, Rabu (11/3/2026). Friderica menegaskan visinya untuk menjaga stabilitas, memulihkan kepercayaan publik, serta meningkatkan kontributor sektor jasa keuangan bagi perekonomian nasional.

"Saya memiliki keyakinan bahwa sektor jasa keuangan perannya sangat strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus menjadi motor penggerak pembangunan," ujar Friderica.

"Oleh karena itu kepimpinan OJK ke depan harus mampu memastikan bahwa sektor jasa keuangan tetap stabil, kredibel, dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional," sambungnya.

Friderica memaparkan capaian positif sektor jasa keuangan saat ini, seperti pertumbuhan kredit perbankan sebesar 9,63% dengan permodalan kuat pada level 25,89% untuk capital adequacy ratio (CAR). Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) juga terjaga di level 2,05% dengan likuiditas yang ample, sementara sektor industri keuangan non bank (IKNB) menunjukkan ketahanan dengan rasio risk based capital (RBC) di atas batas ketentuan.

Tantangan besar tetap membayangi dari sektor global dan domestik. Fragmentasi geopolitik, disrupsi digital, risiko perubahan iklim, hingga kejahatan keuangan digital menjadi tantangan global, sedangkan menurunnya kepercayaan publik pasca dinamika di pasar modal menjadi tantangan domestik yang paling krusial.

Delapan kebijakan prioritas diusung untuk menjawab tantangan tersebut, meliputi menjaga stabilitas sektor keuangan, memulihkan kepercayaan publik, mendorong sektor jasa keuangan yang kontributif, memperkuat pengawasan terintegrasi, mempercepat pendalaman pasar, melindungi konsumen dan masyarakat, memperkuat kelembagaan dan internal OJK, serta meneguhkan sinergi dengan kementerian dan lembaga.

Pemulihan kepercayaan publik di pasar modal menjadi prioritas yang harus segera ditangani melalui reformasi integritas yang berjalan sesuai timeline, penguatan tata kelola, dan penegakan hukum yang jelas. Sektor jasa keuangan juga dipastikan harus hadir memberi manfaat nyata dalam mendukung program strategis pemerintah seperti Program 3 Juta Rumah, Ketahanan Pangan dan Energi, Pengembangan UMKM, hingga Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Intinya adalah bagaimana fungsi intermediasi tersebut, sektor jasa keuangan bisa menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif, dan sekaligus menjadi enabler pembangunan nasional kita," katanya.

Seluruh transformasi ini memerlukan dukungan kelembagaan OJK yang kuat dan modern, serta sinergi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), DPR, kementerian, dan seluruh pemangku kepentingan.

"Kemimpinan OJK yang kuat, visioner, dan berintegritas untuk memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional inklusif berdaya saing global dan berkelanjutan untuk Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045," ucapnya.

Friderica Widyasari Dewi mengukir sejarah sebagai perempuan pertama yang memimpin OJK setelah ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK pada Sabtu (31/1/2026) malam. Sebagai pejabat sementara, ia memegang penuh kewenangan strategis dan operasional lembaga yang mengawasi stabilitas perbankan, pasar modal, industri keuangan non bank, pelindungan konsumen hingga aset kripto.

OJK sendiri merupakan lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011. Lembaga ini berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan serta bebas dari campur tangan pihak lain.

Friderica Widyasari Dewi lahir di Cepu, Jawa Tengah pada tanggal 28 November 1975. Ia menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi (SE) di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2001, kemudian meraih gelar Master of Business Administration (MBA) dari California State University of Fresno, Amerika Serikat pada 2004, dan menyelesaikan pendidikan Doktor (S3) Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan di UGM dengan predikat Cumlaude pada 2019.

Karier profesionalnya mencakup berbagai posisi strategis, termasuk menjabat sebagai Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2009-2015, Direktur Keuangan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) periode 2015-2016, dan Direktur Utama KSEI periode 2016-2019. Ia juga pernah memimpin sebagai Direktur Utama PT BRI Danareksa Sekuritas pada 2020-2022 sebelum menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK sejak 2022 hingga saat ini.

Di tingkat nasional dan internasional, Friderica aktif menjabat sebagai Koordinator Dewan Pembina Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI) dan Indonesia Anti Scam Centre (IASC) sejak 2023, serta Anggota Komite Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat. Ia juga menjadi bagian dari Advisory Board pada The OECD International Network on Financial Education (OECD/INFE) dan Governing Council pada the International Financial Consumer Protection Organisation (FinCoNet) sejak 2022.

Artikel terkait

Rekomendasi