PT Freeport Indonesia (PTFI) resmi menyetorkan dana sebesar Rp4,8 triliun sebagai bagian keuntungan bersih perusahaan tahun 2025 kepada pemerintah pusat dan daerah pada April 2026. Dilansir dari Detik Finance, tambahan setoran ini menggenapkan total kontribusi perusahaan kepada negara menjadi Rp75 triliun sepanjang periode tersebut.
Direktur Utama PTFI Tony Wenas merinci bahwa total dana Rp75 triliun tersebut mencakup dividen sebesar Rp16,9 triliun yang disalurkan kepada MIND ID selaku pemegang saham pemerintah. Selain itu, terdapat alokasi sebesar Rp13,48 triliun bagi pemerintah daerah yang dibayarkan secara bertahap pada tahun 2025 dan 2026.
"Perusahaan senantiasa mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan kewajibannya kepada negara dan daerah dengan harapan agar dapat dimanfaatkan untuk sebesarbesarnya kepentingan rakyat di daerah masing-masing," ujar Tony Wenas, Presiden Direktur PTFI.
Pemerintah pusat menerima bagian keuntungan bersih senilai Rp1,92 triliun, sementara Provinsi Papua Tengah mendapatkan Rp720,5 miliar. Kabupaten Mimika tercatat memperoleh Rp1,2 triliun, sedangkan tujuh kabupaten lain di Papua Tengah masing-masing menerima Rp137,2 miliar sebagai bagian dari total distribusi daerah.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menilai besaran kontribusi tersebut sangat krusial bagi pendapatan negara. Ia menyebut aliran dana ini masuk melalui jalur perpajakan serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencakup royalti serta komponen pendukung lainnya.
"(Nilai) 75 triliun itu besar. Termasuk paling besar lah di antara (BUMN) yang lain. Karena kan nilai daripada ekspornya kan juga besar sekali dari hasil tabang mereka," ujar Tauhid Ahmad, Ekonom INDEF.
Tauhid menambahkan bahwa krisis energi global dan ketidakpastian pasar minyak justru menjadikan komoditas tambang sebagai pilihan utama pasar internasional. Kondisi ini diprediksi akan terus mengerek harga jual mineral seperti emas dan batu bara di masa mendatang.
"Nah di tengah situasi ini. Krisis energinya, krisis minyak. Hasil tambang jadi primadona. Jadi kenapa misalnya ketika harga minyak naik. Orang akan mencari alternatif ke batu bara," ungkap Tauhid Ahmad, Ekonom INDEF.
Kenaikan harga pasar otomatis berdampak pada nilai setoran meskipun tarif royalti tetap stabil, terutama pada komoditas emas hasil produksi Freeport. Penguatan nilai dolar Amerika Serikat di tengah situasi krisis global juga menjadi faktor pendorong kenaikan harga logam mulia tersebut.
"Ketika dolar, katakanlah di tengah situasi krisis ini, harga emas ada yang sebagian besar ikut naik," imbuh Tauhid Ahmad, Ekonom INDEF.
| Penerima | Persentase | Nilai Perolehan |
|---|---|---|
| Pemerintah Pusat | 4% | Rp1,92 Triliun |
| Kabupaten Mimika | 2,5% | Rp1,2 Triliun |
| 7 Kabupaten Papua Tengah | 2% | Rp960,4 Miliar |
| Provinsi Papua Tengah | 1,5% | Rp720,5 Miliar |