FKIC Dorong Dialog Stabilkan Iklim Investasi Indonesia-China

FKIC Dorong Dialog Stabilkan Iklim Investasi Indonesia-China
Foto: Ilustrasi FKIC Dorong Dialog Stabilkan Iklim Investasi Indonesia-China.

Forum Komunikasi IndonesiaÔÇôChina (FKIC) mendorong penguatan dialog konstruktif antara pemerintah dan pelaku usaha demi menjaga stabilitas iklim investasi nasional. Langkah ini merespons dinamika hubungan ekonomi serta masukan terkait kebijakan yang berkembang belakangan ini.

Hubungan ekonomi antara Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok dilansir dari Media Indonesia dinilai telah memberikan kontribusi penting bagi industri nasional. Kerja sama kedua negara berdampak pada penciptaan lapangan kerja, transfer teknologi, hingga penguatan hilirisasi.

Pihak FKIC menyatakan bahwa masukan dari dunia usaha merupakan bagian dari penyempurnaan ekosistem investasi nasional. Asosiasi ini berkomitmen menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan investor strategis.

"Berbagai masukan dari dunia usaha sebaiknya diposisikan sebagai bagian dari proses dialog untuk penyempurnaan ekosistem investasi nasional, bukan sebagai bentuk konfrontasi terhadap pemerintah," ujar Sekjen FKIC S Suparmaji didampingi Ketua Umum FKIC Firdaus Dewilmar, yang juga Staf Khusus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, serta Ketua Harian FKIC Ahmad Kaylani, yang juga Ketua Umum Perisai Prabowo.

Pemerintah Republik Indonesia dinilai tetap membuka ruang komunikasi dengan para pelaku usaha dan investor strategis. Penegasan arah kebijakan nasional, pengelolaan sumber daya alam, hilirisasi industri, serta penegakan hukum sepenuhnya berada di bawah kedaulatan Indonesia.

"Pendekatan dialogis menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas investasi sekaligus memastikan seluruh aktivitas usaha tetap berjalan sesuai hukum dan kepentingan nasional," kata Mas Maji, panggilan akrab Suparmaji.

Sebelumnya, Kamar Dagang China di Indonesia telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai iklim investasi. Melalui surat tersebut, para pelaku usaha menyoroti perubahan regulasi yang terlalu cepat, kebijakan royalti, perpajakan, serta penegakan hukum.

Para investor asing juga mengeluhkan hambatan birokrasi dan proses perizinan yang dinilai belum efisien pada sejumlah sektor strategis. Surat tersebut menjadi perhatian publik karena mencerminkan dinamika hubungan antara pemerintah dan investor di tengah agenda hilirisasi nasional.

Artikel terkait

Rekomendasi