Pegiat kendaraan listrik dari Komunitas Sepeda/Motor Listrik Indonesia (Kosmik) menanggapi dugaan penggunaan produk asal China dalam program motor listrik Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu (15/4/2026). Praktik pelabelan ulang produk tanpa merek tersebut dinilai telah menjadi hal yang lumrah di pasar domestik.
Munculnya spekulasi mengenai motor listrik Emmo JVX GT yang dianggap sebagai hasil penamaan ulang dari produk Kollter ES1-X PRO asal China memicu diskusi publik. Berdasarkan data dari marketplace Alibaba yang dilansir dari Detik Oto, produk tersebut memiliki selisih harga yang cukup signifikan dibandingkan versi merek lokal.
Hendro Sutono, perwakilan dari Kosmik, menjelaskan bahwa di dalam industri kendaraan listrik, pemanfaatan produk white label atau motor buatan China tanpa merek yang kemudian diberi label oleh perusahaan lain merupakan hal yang biasa. Ia menyebut fenomena ini telah menjamur di Indonesia.
"Praktik umum," kata Hendro kepada detikOto.
Hendro menambahkan bahwa saat ini jauh lebih sulit untuk menemukan kendaraan listrik yang benar-benar menggunakan rancang bangun murni dari hasil karya lokal Indonesia. Meski demikian, ia mencatat bahwa beberapa produsen mulai mengupayakan produksi lokal untuk komponen tertentu.
"Justru lebih mudah menyebutkan yang murni rancang bangun dari lokal Indonesia," sambung Hendro.
Meskipun banyak yang mengawali sebagai produk rebranding, Hendro menjelaskan transisi mulai terjadi pada beberapa bagian fisik kendaraan. Upaya pelokalan ini biasanya dimulai dari pembuatan rangka, bodi, hingga bagian velg kendaraan.
"Tapi kemudian ada beberapa yang mulai diproduksi lokal. Ada komponen yang mulai (dibuat lokal) dari produksi rangka, body, velg," katanya.
Mengenai klaim Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 48,5 persen pada motor Emmo, Hendro memberikan catatan kritis. Menurutnya, angka tersebut tidak mencerminkan penguasaan teknologi, melainkan lebih kepada besaran nilai ekonomi yang berputar di dalam negeri selama proses manufaktur berlangsung.
"Dua hal yang terdengar mirip, tapi sesungguhnya sangat berbeda," katanya.
Perhitungan TKDN merujuk pada Permenperin Nomor 28 Tahun 2023 yang membagi bobot penilaian pada manufaktur komponen utama, perakitan, komponen pendukung, serta riset. Hendro merinci bahwa keberadaan pabrik di Jawa Barat dan penggunaan tenaga kerja lokal sudah menyumbang persentase yang besar.
"Sekarang mari kita hitung dengan jujur. Jika Emmo membangun pabrik perakitan di Citeureup, Jawa Barat, maka dari aspek perakitan saja mereka sudah bisa mengklaim nilai yang signifikan. Tenaga kerja Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di lini produksi, bangunan pabrik yang berdiri di atas tanah Indonesia, mesin-mesin yang dialiri listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN), air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat, semua itu masuk sebagai komponen dalam negeri. Bahkan sebelum satu pun komponen fisik dihitung, nilai perakitan ini sudah menyumbang belasan persen terhadap total TKDN," kata Hendro dikutip dari tulisan pribadinya.
Penggunaan ban lokal serta proses perakitan baterai juga menjadi faktor penentu dalam menaikkan angka TKDN. Hendro menegaskan bahwa meskipun sel baterai masih diimpor dari China, pencatatan biaya produksinya bisa terhitung sebagai entitas lokal setelah melalui proses administrasi impor resmi.
"Tambahkan baterai. Ini yang paling sering disalahpahami. Sel baterai litium memang hampir seluruhnya masih diimpor dari China, tidak ada yang bisa membantah itu, termasuk saya. Tapi begitu sel itu diimpor oleh importir resmi yang telah menyelesaikan seluruh kewajiban bea masuk, PPN impor, dan PPh Pasal 22, lalu dijual ke Emmo sebagai pemasok dalam negeri, maka dalam struktur biaya produksi Emmo, baterai itu tercatat sebagai pembelian dari entitas Indonesia. Proses pack assembly -- merakit sel menjadi baterai pack, memasang Battery Management System (BMS), casing, sistem pendingin -- yang dilakukan di Indonesia menambah nilai lokal di atas nilai sel itu sendiri," katanya.
Selain itu, aspek riset dan pengembangan dengan bobot 10 persen dapat dipenuhi melalui proses sertifikasi dan pengujian di laboratorium lokal. Namun, Hendro memperingatkan adanya risiko industrialisasi dangkal karena ketergantungan pada komponen inti impor seperti motor BLDC dan kontroler.
"Secara regulasi, produk itu adalah 'produk dalam negeri' yang sah, layak masuk e-katalog, dan berhak diikutsertakan dalam pengadaan pemerintah senilai berapa pun. Tapi tidak satu pun teknologi kritis yang dikuasai Indonesia. Tidak satu pun insinyur Indonesia yang tahu cara mendesain sel baterai. Tidak satu pun pabrik komponen strategis yang tumbuh dari proyek ini. Jika besok China memutus suplai, seluruh rantai produksi motor 'lokal' itu kolaps dalam hitungan minggu," kata Hendro.
Kurangnya definisi tajam mengenai industri dalam negeri yang sesungguhnya membuat Indonesia rentan terhadap ketergantungan teknologi asing. Hendro menekankan pentingnya mengukur kedalaman penguasaan teknologi di masa depan agar produk tidak hanya terlihat sebagai produk lokal di atas kertas.
"Selama TKDN hanya mengukur perputaran nilai uang dan bukan kedalaman penguasaan teknologi, kita akan terus menghasilkan produk yang Indonesia di atas kertas, tapi China di dalam mesinnya," sebut Hendro.