Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan penjelasan terkait hilangnya bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik Pertamina di Jakarta pada Jumat (8/5/2026).
Dilansir dari Money, Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengungkapkan bahwa ketiadaan Pertalite di titik tersebut merupakan dampak dari adanya peningkatan status layanan pada beberapa fasilitas pengisian bahan bakar milik negara tersebut.
ÔÇ£Untuk beberapa SPBU Pertamina di Jakarta memang ada upgrade, perubahan status dari SPBU biasa menjadi SPBU Signature yang memang memberikan layanan dan fasilitas premium,ÔÇØ ujar Anggia, Juru Bicara Kementerian ESDM.
Penyesuaian operasional ini tidak mengganggu distribusi BBM subsidi secara keseluruhan karena masyarakat tetap dapat memperoleh Pertalite maupun biosolar pada gerai-gerai SPBU reguler yang tersedia di lokasi lain.
ÔÇ£Hanya memang ada perubahan layanan dan status di beberapa SPBU-nya,ÔÇØ kata Anggia, Juru Bicara Kementerian ESDM.
Pemerintah memberikan jaminan bahwa PT Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga memikul kewajiban untuk tetap menyalurkan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) RON 90 sesuai dengan ketetapan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
ÔÇ£Penugasan dilakukan secara triwulan untuk memastikan ketersediaan kuota, penyalur, serta kebutuhan konsumen pengguna di kabupaten/kota,ÔÇØ ujar Anggia, Juru Bicara Kementerian ESDM.
Transformasi menuju SPBU Signature ini mencakup penambahan berbagai fasilitas fisik dan layanan tambahan, seperti penyediaan area ibadah yang dilengkapi perangkat salat lengkap, toilet yang lebih bersih, hingga pemberian layanan semir ban gratis bagi pelanggan dengan transaksi minimal Rp 350.000.