Emiten Tambang Bakrie dan Sinar Mas Buka Suara Soal Aturan Ekspor BUMN 2026

Emiten Tambang Bakrie dan Sinar Mas Buka Suara Soal Aturan Ekspor BUMN 2026
Foto: Emiten Tambang Bakrie dan Sinar Mas Buka Suara Soal Aturan Ekspor BUMN 2026. (Illustration by Pexels)

Dua raksasa tambang nasional, Grup Bakrie dan Grup Sinar Mas, akhirnya memberikan tanggapan terkait rencana pemerintah memberlakukan sistem ekspor sumber daya alam (SDA) satu pintu. Kebijakan ini nantinya akan dikelola oleh BUMN baru yang bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

Pemerintah saat ini tengah mematangkan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Tata Kelola Ekspor SDA tersebut. Langkah ini diambil untuk memperkuat pengawasan terhadap komoditas ekspor strategis milik Indonesia.

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yang merupakan unit usaha Bakrie mengakui telah mendengar kabar pembentukan BUMN khusus ekspor ini dari berbagai pemberitaan. Meski demikian, manajemen menyatakan belum mendapatkan naskah resmi dari peraturan yang dimaksud.

Direktur BUMI, R.A. Sri Dharmayanti, menjelaskan bahwa perusahaan belum bisa memberikan sikap resmi maupun dampak pasti terhadap operasional mereka. Pihaknya masih menunggu rilis resmi poin-poin aturan di dalam PP tersebut untuk dianalisis lebih lanjut.

Di sisi lain, PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) dari Grup Sinar Mas menyatakan tengah melakukan penelaahan mendalam terhadap rencana kebijakan baru ini. Perusahaan mulai menyiapkan langkah penyesuaian agar siap saat mekanisme ekspor penuh berlaku pada awal 2027.

Corporate Secretary GEMS, Sudin, mengungkapkan bahwa pihaknya aktif memantau perkembangan aturan tersebut guna mengukur dampaknya terhadap kelangsungan usaha. Evaluasi berkala terus dilakukan agar operasional perusahaan tetap berjalan stabil selama masa transisi.

Mitigasi dan Tantangan Bagi Emiten Tambang

Grup Sinar Mas melalui GEMS telah menyiapkan strategi mitigasi untuk menghadapi tahap awal kebijakan yang akan dimulai pada 1 Juni 2026. Fokus utama mereka adalah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah agar proses bisnis tidak terganggu.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait rencana kebijakan ekspor satu pintu melalui DSI:

  • Sentralisasi Pemasaran: Dirancang sebagai pusat pemasaran ekspor untuk meningkatkan kontrol pemerintah.
  • Pemberantasan Praktik Ilegal: Bertujuan mencegah kurang bayar pajak dan praktik transfer pricing oleh perusahaan tambang.
  • Optimalisasi Devisa: Memastikan penyerapan Devisa Hasil Ekspor (DHE) tetap berada di dalam sistem keuangan domestik.
  • Stabilitas Mata Uang: Memperkuat nilai tukar Rupiah melalui pengelolaan devisa yang lebih terpusat.

Meskipun tujuannya positif, kebijakan ini diprediksi akan menjadi tantangan besar bagi emiten batu bara yang sebelumnya sudah terikat aturan Domestic Market Obligation (DMO). Para analis menilai aturan tambahan ini berisiko menambah beban birokrasi bagi perusahaan tambang.

Pengamat pasar modal, Reydi Octa, menyebutkan bahwa sentimen pasar saat ini cenderung beragam namun mengarah ke negatif. Ada kekhawatiran bahwa mekanisme yang terlalu terpusat akan mengurangi kelincahan eksportir dalam merespons pasar global.

Ringkasan dampak yang mungkin terjadi bagi perusahaan tambang di bursa saham:

Aspek Dampak Potensi Risiko dan Pengaruh
Operasional Potensi birokrasi yang lebih panjang dalam proses penjualan ekspor.
Keuangan Tekanan pada margin keuntungan dan arus kas (cash flow) perusahaan.
Sentimen Saham Pergerakan harga saham cenderung fluktuatif atau melemah dalam jangka pendek.
Fleksibilitas Berkurangnya keleluasaan perusahaan dalam menentukan strategi pemasaran mandiri.

Data di atas menunjukkan bahwa pelaku pasar masih bersikap waspada terhadap detail teknis yang akan diterapkan pemerintah nantinya. Ketidakpastian mengenai teknis pelaksanaan menjadi faktor utama yang memengaruhi pandangan investor saat ini.

Ekonom Dipo Satria Ramli juga memperingatkan adanya potensi penurunan valuasi pada perusahaan-perusahaan yang terdampak. Jika keuntungan pengusaha tergerus, aksi jual saham di pasar modal bisa saja terjadi secara masif.

Pemerintah diharapkan telah memperhitungkan segala risiko ekonomi ini sebelum menerapkan kebijakan secara penuh. Hal ini penting agar tujuan memperkuat ekonomi nasional tidak justru menghambat kinerja industri tambang yang merupakan penyumbang devisa besar.

Artikel terkait

Rekomendasi