Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila tahun ini dengan membawa bekal indikator makroekonomi yang tergolong impresif. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi nasional mampu tumbuh sebesar 5,11 persen sepanjang tahun 2025, angka yang lebih baik dibandingkan pertumbuhan 5,03 persen pada tahun sebelumnya.
Kondisi inflasi juga tetap stabil dalam rentang kendali Bank Indonesia pada angka 2,5±1 persen. Selain itu, realisasi investasi pada triwulan III-2025 melonjak hingga Rp491,4 triliun, mencatat kenaikan sebesar 13,9 persen secara tahunan.
Kabar positif lainnya terlihat dari angka kemiskinan yang menyusut menjadi 8,25 persen pada September 2025. Bersamaan dengan itu, rasio gini turun ke posisi 0,363, yang merupakan level terendah dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.
Dilihat dari berbagai indikator tersebut, Indonesia tampak lebih kuat dibandingkan banyak negara berkembang lainnya. Namun, di balik angka-angka gemilang ini, muncul sebuah tanda tanya besar yang semakin sulit diabaikan oleh para pengambil kebijakan.
Pertanyaan utamanya adalah mengapa sebagian besar masyarakat justru merasa kondisi ekonomi mereka belum menunjukkan perbaikan yang nyata? Hal ini menandakan adanya jurang pemisah antara data statistik di atas kertas dengan realitas yang dirasakan rakyat dalam kehidupan sehari-hari.
Saat ini, tantangan besar bagi Indonesia telah mengalami pergeseran yang cukup signifikan. Fokus utama bukan lagi hanya soal seberapa tinggi angka pertumbuhan ekonomi yang bisa dicapai oleh pemerintah.
Persoalan mendasarnya adalah seberapa berkualitas pertumbuhan tersebut bagi kesejahteraan rakyat luas. Pertumbuhan harus mampu menciptakan lapangan kerja layak, memperkokoh posisi kelas menengah, serta mendistribusikan manfaat secara adil dan merata.
Tiga Gejala Struktural yang Menjadi Tantangan
Terdapat tiga fenomena struktural yang menunjukkan bahwa kualitas pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang menghadapi masalah serius. Masalah pertama yang paling terlihat adalah fenomena penyusutan jumlah masyarakat kelas menengah di tanah air.
Data BPS menunjukkan kelompok kelas menengah menurun dari 57,33 juta orang pada 2019 menjadi 47,85 juta pada 2024. Analisis dari Mandiri Institute bahkan mencatat angka tersebut kembali turun menjadi 46,7 juta atau hanya 16,6 persen penduduk pada 2025.
Fakta ini menunjukkan bahwa sekitar 9,5 juta orang telah keluar dari kategori kelas menengah dalam periode lima tahun terakhir. Di sisi lain, kelompok aspiring middle class atau warga yang menuju kelas menengah membengkak hingga 142 juta orang.
Kondisi ini menciptakan paradoks di mana lebih dari separuh penduduk Indonesia kini berada di ambang kerentanan ekonomi. Mereka sangat mudah jatuh miskin kembali hanya karena satu guncangan kecil, meskipun angka kemiskinan agregat terlihat membaik.
Perbaikan angka kemiskinan tersebut sebagian besar ditopang oleh bantuan sosial yang menjaga kelompok masyarakat bawah. Namun, kelompok kelas menengah yang seharusnya produktif justru perlahan tergerus dan turun derajat ekonominya.
Gejala kedua berkaitan dengan mayoritas tenaga kerja Indonesia yang masih terjebak pada sektor dengan produktivitas rendah. Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkap bahwa UMKM berkontribusi sekitar 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Meskipun kontribusinya besar, sektor UMKM ini justru menampung hampir 97 persen tenaga kerja dari total 65,5 juta unit usaha. Sebaliknya, segelintir usaha skala besar menghasilkan 39 persen output namun hanya menyerap sedikit tenaga kerja.
Kondisi dualisme ekonomi ini menggambarkan bahwa hampir seluruh pekerja Indonesia menghasilkan output yang kecil secara individu. Masalah ini sangat berdampak pada kaum muda, di mana tingkat pengangguran Gen Z masih berada di kisaran 16 persen.
Ironisnya, lulusan SMK justru menjadi penyumbang angka pengangguran tertinggi, yakni sekitar 8 persen dari total pengangguran. Kelompok muda yang diharapkan mendapat keuntungan dari pertumbuhan ekonomi justru menjadi pihak yang paling banyak tertinggal.
Persoalan ketiga adalah melemahnya sektor industri manufaktur yang selama ini menjadi mesin utama pembentuk kelas menengah. Kontribusi manufaktur terhadap PDB kini hanya berkisar 19 persen, turun drastis dari puncaknya yang mencapai 30 persen pada akhir 1990-an.
Sejumlah ekonom dari INDEF menilai fenomena ini sebagai gejala deindustrialisasi dini, meskipun pemerintah sering menyanggah istilah tersebut. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa manufaktur tidak lagi tumbuh sekuat dahulu dalam menciptakan lapangan kerja formal yang stabil.
Mengembalikan Marwah Ekonomi Pancasila
Ketiga gejala di atas menjadi bukti nyata bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak secara otomatis menghadirkan keadilan ekonomi. Dalam konteks inilah, peringatan Hari Lahir Pancasila menjadi momentum penting untuk kembali menengok pemikiran para pendiri bangsa.
Gagasan mengenai keadilan ekonomi tercermin sangat kuat dalam pemikiran Bung Hatta sebagai arsitek demokrasi ekonomi Indonesia. Beliau menolak sistem kapitalisme yang memusatkan kekayaan pada segelintir orang, sekaligus menolak sosialisme yang terlalu sentralistik.
Bagi Bung Hatta, sistem perekonomian Indonesia harus berpijak pada prinsip kebersamaan, gotong royong, dan kemakmuran bagi seluruh rakyat. Visi ini telah diabadikan dalam Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan asas kekeluargaan dalam penyusunan ekonomi.
Pasal 33 bukan sekadar aturan hukum formal, melainkan panduan pembangunan yang menuntut pertumbuhan harus sejalan dengan pemerataan. Para pendiri bangsa menginginkan pembangunan sebagai jalan menuju keadilan sosial, bukan sekadar membesarkan skala ekonomi semata.
Langkah konkret untuk menerjemahkan visi ekonomi Pancasila ke dalam kebijakan saat ini :
- Transformasi Produktivitas Rakyat: Mengintegrasikan UMKM ke dalam rantai pasok industri besar melalui agenda hilirisasi yang inklusif.
- Penguatan Modal UMKM: Menekan hambatan pembiayaan dan teknologi melalui perluasan KUR serta modernisasi koperasi dan digitalisasi.
- Optimalisasi Keuangan Sosial Islam: Memanfaatkan potensi zakat dan wakaf yang sangat besar sebagai instrumen pembangunan berkeadilan.
- Investasi SDM Berkualitas: Menyelaraskan dunia pendidikan dengan kebutuhan industri untuk meningkatkan daya saing di era kecerdasan buatan.
Tindakan nyata pertama adalah meningkatkan produktivitas rakyat dengan mewajibkan kemitraan antara industri besar dan pelaku ekonomi lokal. Hilirisasi tidak boleh hanya diukur dari nilai investasi, tetapi harus melibatkan UMKM agar manfaatnya tersebar luas.
Selanjutnya, Indonesia harus berani menghadapi kenyataan mengenai belum optimalnya pengelolaan keuangan sosial Islam. Padahal, potensi zakat nasional mencapai Rp327 triliun, namun realisasi penghimpunannya baru menyentuh angka Rp41 triliun.
Data Potensi vs Realisasi Keuangan Sosial dan Syariah :
| Instrumen Ekonomi | Potensi Per Tahun | Realisasi Saat Ini |
|---|---|---|
| Zakat Nasional (BAZNAS) | Rp327 Triliun | Rp41 Triliun |
| Wakaf Uang (BWI) | Rp180 Triliun | Rp3,5 Triliun |
| Pangsa Pasar Keuangan Syariah | Signifikan | 11,47% (Data OJK) |
Tabel di atas menunjukkan adanya selisih yang sangat jauh antara potensi yang dimiliki dengan realisasi yang berhasil dicapai. Masalah utama terletak pada tata kelola yang belum profesional, literasi yang rendah, serta adanya defisit kepercayaan dari publik.
Solusi yang dibutuhkan adalah memprofesionalkan lembaga pengelola serta mengintegrasikan data penerima manfaat secara nasional. Dana tersebut bisa disalurkan melalui instrumen produktif seperti cash waqf linked sukuk untuk membiayai sektor kesehatan dan pendidikan.
Dengan langkah ini, ekonomi syariah dapat menerjemahkan sila kelima Pancasila menjadi kebijakan yang menyentuh masyarakat tanpa membebani APBN. Di sisi lain, investasi pada kualitas manusia menjadi harga mati untuk membalikkan tren penurunan produktivitas.
Ketidakcocokan antara lulusan pendidikan vokasi dengan kebutuhan industri harus segera diatasi melalui sinkronisasi kurikulum yang serius. Pendidikan dan riset harus dipandang sebagai investasi strategis jangka panjang bagi keberlanjutan bangsa, bukan sekadar pengeluaran rutin negara.
Akhirnya, ukuran kesuksesan pembangunan Indonesia tidak boleh hanya terpaku pada angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Pertanyaan yang jauh lebih esensial adalah apakah pertumbuhan tersebut benar-benar memperluas kesempatan kerja dan mengurangi kesenjangan sosial.
Hari Lahir Pancasila mengingatkan kita semua bahwa tujuan akhir dari pembangunan nasional adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Jika pertumbuhan ekonomi dirasa belum cukup, maka prinsip keadilan harus dijadikan kompas utama dalam setiap langkah pembangunan nasional.