KEHADIRAN PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai BUMN yang dibentuk untuk membenahi tata kelola ekspor komoditas strategis nasional dinilai sebagai reformasi struktural penting dalam memperkuat kedaulatan ekonomi.
Transparansi, akuntabilitas, integrasi data, dan pengelolaan secara profesional jadi kunci keberhasilan DSI dalam memastikan sumber daya alam yang selama ini jadi tulang punggung ekonomi nasional memberikan manfaat nyata bagi seluruh rakyat.
Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengatakan masalah Indonesia bukanlah kekurangan komoditas, melainkan kebocoran nilai dari komoditas. DSI sebagai BUMN ekspor komoditas strategis bisa dianalogikan seperti pintu air pada bendungan besar, sedangkan kekayaan alam adalah airnya.
ÔÇ£Jika pintu air dikelola baik, air mengalir untuk sawah, listrik, industri, dan kesejahteraan rakyat. Jika pintu air bocor, air tetap mengalir deras, kapal ekspor tetap berangkat, neraca perdagangan tampak bergerak, tapi nilai yang seharusnya masuk negara justru hilang di tengah jalan,ÔÇØ kata Achmad, Kamis (28/5).
Menurut Achmad, DSI harus menjadi instrumen kedaulatan ekonomi, bukan hanya perubahan label dari tata niaga lama menjadi tata niaga baru. Karena itu, indikator pertama yang harus ditunjukkan DSI sejak awal adalah transparansi harga ekspor.
"Ukuran keberhasilan DSI adalah data yakni nilai ekspor tercatat, volume ekspor, devisa masuk, selisih dengan harga acuan, tambahan penerimaan pajak, royalti, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)."
Indikator kedua adalah kepatuhan devisa hasil ekspor. Ia mengatakan pemerintah sudah memperkuat kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) melalui PP No 8/2025 yang mengubah PP No 36/2023 tentang devisa hasil ekspor sumber daya alam.
Aturan ini mendorong penempatan DHE SDA pada sistem keuangan domestik agar manfaat ekspor lebih besar bagi likuiditas nasional.
ÔÇ£Di sinilah DSI harus bekerja sebagai mesin eksekusi. Ia harus memastikan devisa ekspor masuk, tercatat, dapat diawasi, tetapi tetap bisa digunakan eksportir untuk kebutuhan sah seperti pembayaran pajak, PNBP, utang, dividen, bahan baku, dan kewajiban global,ÔÇØ imbuhnya.
Achmad menjelaskan salah satu tantangan paling sensitif yang harus dihadapi DSI di lapangan adalah praktik under invoicing. Karena itu, dia mengingatkan agar DSI menerapkan sistem penilaian risiko (risk scoring) dalam pengawasan transaksi.
Pasalnya, perbedaan harga komoditas bisa terjadi secara sah akibat faktor kualitas, kadar air, hingga kontrak jangka panjang.
Pengawasan ketat sebaiknya diprioritaskan pada transaksi dengan deviasi harga besar, berulang, dan melibatkan afiliasi luar negeri dengan mengedepankan kepentingan pelaku usaha.
"Perusahaan yang menjual ke entitas terkait di yurisdiksi pajak rendah dengan harga jauh di bawah pasar harus jadi prioritas pengawasan."
Dengan orientasi pada kepentingan pelaku usaha, ia menggarisbawahi pentingnya hak jawab dan kepastian hukum bagi eksportir agar langkah penertiban tetap menjaga kenyamanan iklim investasi.
"Integrasi data lintas instansi menjadi kunci utama agar DSI dapat menutup celah kebocoran secara efektif," katanya.
Selain itu, Achmad mengatakan keberhasilan DSI dalam mewajibkan aliran pendapatan ekspor strategis masuk ke sistem keuangan domestik terlebih dahulu akan menjadi penguat fondasi makroekonomi.
Ia berharap pengelolaan devisa ekspor komoditas strategis melalui DSI memberikan ruang likuiditas valas lebih dalam bagi perbankan nasional.
"DSI bisa menjadi reformasi struktural penting jika ia bekerja dengan transparansi, integrasi data, audit real-time dan pembagian kewenangan yang jelas," pungkasnya.
Sebelumnya, Chief Investment Operating (CIO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Pandu Sjahrir menegaskan DSI akan dijalankan secara transparan. Sebab, tantangan utama DSI terletak pada eksekusi dan tata kelola perusahaan ke depan. Karena itu, Danantara ingin membangun keterbukaan sejak awal pembentukan perusahaan. (H-2)
- Pencatatan Ekspor Komoditas Diperkirakan Mampu Amankan US$44 Miliar 27/5/2026 11:59 Penertiban melalui DSI juga diproyeksikan mampu mengalihkan 10%-20% potensi dana under-invoicing ke dalam negeri.
- Dukung Tata Kelola Ekspor SDA lewat Danantara, Tekan Risiko Kebocoran Anggaran Negara 26/5/2026 14:38 Lonjakan penerimaan negara dari sektor SDA ini secara langsung akan mengamankan pendanaan berbagai program pembangunan nasional, salah satunya Program MBG.
- Akademisi: Pembentukan PT DSI akan Tekan Praktik Under-Invoicing 22/5/2026 19:59 Ekonom Universitas Andalas menilai pembentukan PT DSI oleh Danantara Indonesia efektif tekan under-invoicing dan perkuat kedaulatan ekonomi nasional.
- 3 Komoditas SDA Wajib Ekspor lewat Danantara September 2026, Berikut Daftarnya! 20/5/2026 16:05 Pemerintah tetapkan batu bara, CPO, dan fero alloy wajib ekspor satu pintu lewat Danantara mulai September 2026 untuk perkuat devisa.
- Danantara Jadi Eksportir Tunggal SDA 20/5/2026 14:57 Pemerintah wajibkan ekspor batu bara, CPO, dan fero alloy melalui Danantara Sumber Daya Indonesia mulai September 2026 guna perkuat devisa.