Bank Indonesia diperkirakan akan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5% dalam Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung pada 19-20 Mei 2026. Skenario tersebut dinilai menjadi langkah krusial untuk menahan laju pelemahan nilai tukar rupiah yang terus terjadi, seperti dikutip dari Investor Daily.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai bahwa tekanan yang menimpa mata uang garuda saat ini tidak lagi berada dalam fase temporer. Oleh karena itu, bank sentral dituntut untuk memberikan respons kebijakan yang lebih tegas kepada pasar keuangan.
"Bila BI hanya menahan suku bunga tanpa sinyal kebijakan yang lebih kuat, pasar dapat menilai BI tertinggal dalam merespons tekanan, sehingga pelemahan rupiah berisiko berlanjut," ujar Josua, Selasa (19/5/2026).
Pada penutupan perdagangan Selasa, kurs rupiah terpantau merosot sebesar 38 poin atau minus 0,22% ke posisi Rp 17.706 per dolar AS, setelah sebelumnya bertengger di level Rp 17.668 per dolar AS.
Kebijakan mengerek BI-Rate diakui Josua bakal membawa konsekuensi tersendiri bagi dunia usaha dan industri keuangan. Efek jangka pendeknya meliputi tertahannya penurunan bunga kredit, kenaikan biaya pembiayaan korporasi, hingga potensi gejolak di pasar obligasi.
Meski demikian, risiko-risiko tersebut dipandang jauh lebih kecil ketimbang membiarkan depresiasi mata uang lokal berlangsung secara berlarut-larut tanpa adanya kendali yang jelas.
"Pelemahan rupiah dalam waktu lama dapat menaikkan biaya impor, menekan margin dunia usaha, memperbesar beban subsidi energi, dan memperlemah kepercayaan investor terhadap aset rupiah," katanya.
Langkah menaikkan suku bunga acuan sebanyak 25 basis poin dipandang sebagai tindakan stabilisasi yang terukur demi memitigasi risiko benturan ekonomi yang lebih masif di masa depan.
Kondisi pasar sepanjang Mei 2026 ini dinilai menyajikan tantangan yang lebih berat bagi otoritas moneter jika dibandingkan dengan situasi pada April lalu. Pilihan mempertahankan suku bunga dinilai hanya masuk akal jika bank sentral mendeteksi tekanan rupiah murni bersifat jangka pendek.
Dalam skenario tersebut, Bank Indonesia dinilai bisa mengoptimalkan bauran instrumen lain seperti intervensi valas, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), hingga penyerapan Surat Berharga Negara (SBN) tenor panjang. Namun, ketidakpastian memicu risiko berupa munculnya persepsi pasar bahwa respons bank sentral kurang agresif.
"Apalagi rupiah sudah melemah sekitar 5,8% sejak awal tahun dan tekanan kuartal II biasanya meningkat karena kebutuhan dolar untuk dividen, kupon, dan impor," tegas Josua.
Faktor eksternal turut memperparah keadaan dengan adanya penguatan indeks dolar AS, lonjakan harga minyak mentah global, serta kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS. Harga minyak Brent bahkan telah menembus angka US$ 110 per barel akibat eskalasi ketegangan geopolitik di wilayah Iran dan Selat Hormuz, yang memicu inflasi impor serta beban subsidi.
"In kondisi seperti ini, BI tidak cukup hanya mengandalkan intervensi di pasar valuta, karena pasar juga membutuhkan sinyal bahwa selisih imbal hasil rupiah tetap menarik," ujar Josua.