Ekonom Kritik Rencana Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Ekonom Kritik Rencana Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas
Foto: Ilustrasi Ekonom Kritik Rencana Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas.

Rencana pemerintah membentuk badan khusus pengelola ekspor komoditas utama dinilai berpotensi merugikan produsen akibat terciptanya praktik monopsoni di pasar nasional pada Rabu (20/5/2026), dilansir dari Nasional.

Lembaga baru tersebut nantinya akan mengontrol ekspor sejumlah komoditas strategis Indonesia seperti minyak sawit mentah (CPO) dan batubara guna mengoptimalkan pendapatan negara.

Langkah tersebut juga diambil pemerintah untuk memperketat pengawasan perdagangan sekaligus menekan potensi manipulasi nilai ekspor atau underinvoicing.

Kritik terhadap tata kelola lembaga baru ini disampaikan oleh Ekonom Nailul Huda yang melihat adanya risiko keuntungan sepihak dalam pengelolaan badan tersebut.

"Saya menduga ada praktik yang akan menguntungkan beberapa pihak saja, terutama yang memimpin badan tersebut," ujar Nailul Huda.

Ia menyamakan rencana kebijakan ini dengan pola kerja Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) di masa lalu yang memonopoli perdagangan cengkeh.

Menurut Nailul, posisi tawar para pelaku usaha menjadi sangat lemah saat berhadapan dengan lembaga monopoli seperti itu.

"Badan ekspor ini menjadi pembeli tunggal barang komoditas strategis sebelum diekspor. Harga bisa ditentukan, dan produsen tidak mempunyai daya tawar kepada badan ekspor. Ini praktik monopsoni yang akan merusak pasar dan merugikan produsen," jelas Nailul Huda.

Tanpa adanya pengawasan serta tata kelola yang ketat, kebijakan baru ini dinilai berisiko besar menimbulkan distorsi pada pasar komoditas.

Meskipun pemerintah bertujuan baik demi mengatasi kecurangan nilai ekspor, ia mengingatkan bahwa tidak seluruh pengusaha melakukan pelanggaran tersebut.

"Meskipun juga ada peluang untuk meningkatkan pendapatan negara karena praktik underinvoicing juga bisa ditekan. Tapi pertanyaannya adalah tidak semua pengusaha melakukan praktik tersebut," kata Nailul Huda.

Artikel terkait

Rekomendasi