Mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Jerman periode 2009-2013, Eddy Pratomo, mengembuskan napas terakhir pada Rabu, 29 April 2026 pagi hari. Pakar hukum internasional tersebut wafat dalam usia 72 tahun saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Mandaya, Tangerang, Banten.
Kabar duka mengenai berpulangnya pria yang menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila ini dikonfirmasi oleh otoritas terkait. Dilansir dari Nasional, pengumuman resmi mengenai wafatnya Guru Besar Hukum Laut Universitas Diponegoro tersebut dirilis melalui saluran komunikasi resmi pemerintah.
"Semoga amal ibadah almarhum diterima oleh Tuhan YME dan keluarga diberikan keikhlasan dan kesabaran," tulis Kemlu RI di Instagram.
Semasa hidupnya, almarhum dikenal sebagai sosok yang memiliki kontribusi besar dalam memperkuat hubungan diplomatik antara Indonesia dan Jerman. Eddy Pratomo juga merupakan tokoh kunci dalam berbagai negosiasi penting terkait penetapan batas wilayah maritim kedaulatan Indonesia.
Rekam jejak kariernya mencakup posisi strategis sebagai Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional di Kementerian Luar Negeri. Selain itu, mendiang pernah dipercaya mengemban amanah sebagai Utusan Khusus Presiden RI untuk menangani urusan perbatasan laut antara Indonesia dan Malaysia.
Di dunia akademik, dedikasi Eddy terus berlanjut dengan menjabat sebagai pimpinan tertinggi di Fakultas Hukum Universitas Pancasila sejak tahun 2020. Penulis buku berjudul "Diplomat Kesasar" ini dipandang oleh kolega sejawat sebagai figur intelektual yang memiliki semangat belajar tanpa henti.
Pemerintah Indonesia sebelumnya telah memproyeksikan Eddy Pratomo untuk berkarier di kancah global melalui pencalonan hakim International Tribunal for the Law of the Sea (ITLOS). Pencalonan ini merupakan langkah strategis untuk mewakili suara dan kepentingan negara-negara berkembang di Asia Tenggara dalam isu kelautan dunia.
Sedianya, proses pemilihan untuk tujuh posisi hakim pada pengadilan internasional yang berbasis di Hamburg, Jerman tersebut akan diselenggarakan di New York, Amerika Serikat. Namun, partisipasi Indonesia dalam perebutan kursi hakim untuk masa jabatan 2026-2035 tersebut kini terhenti seiring dengan kepulangan sang diplomat senior.