Praktik dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam industri kecantikan dilaporkan oleh Dokter Samira Farahnaz, atau dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif), ke Polda Metro Jaya pada Jumat (10/4/2026). Langkah hukum ini diambil setelah ditemukan indikasi penyalahgunaan bisnis perawatan kulit sebagai sarana perputaran dana hasil kejahatan.
Dilansir dari Detik Hot, laporan tersebut diajukan secara resmi melalui penyerahan sejumlah bukti pendukung kepada penyidik kepolisian. Penyelidikan lebih lanjut kini didorong untuk mengungkap aliran dana ilegal yang diduga melibatkan beberapa pemilik merek skincare besar di Indonesia.
"Untuk pasal TPPU juga Doktif juga meminta kepada penyidik karena suratnya juga sudah diterima kepada Pak Kapolda dan Pak Dir untuk bisa dilakukan penyidikan lebih lanjut. Karena bukti-buktinya sudah sangat jelas," kata Doktif, praktisi kecantikan.
Kecurigaan muncul akibat adanya ketidakwajaran pada perputaran modal serta keuntungan fantastis yang dipamerkan sejumlah pelaku usaha di sektor ini. Doktif mensinyalir bahwa kekayaan instan tersebut bukan sepenuhnya berasal dari hasil penjualan produk kepada konsumen.
Dugaan praktik lancung ini disebut tidak hanya mengarah pada satu figur tertentu, melainkan melibatkan jaringan yang lebih luas. Berdasarkan keterangan pelapor, indikasi TPPU tersebut turut menyeret beberapa nama pemilik jenama kecantikan ternama lainnya di tanah air.
Risiko besar dalam membongkar kasus ini membuat Dokter Detektif menggandeng anggota DPR RI Komisi III, Rieke Diah Pitaloka. Koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tengah dilakukan untuk mengantisipasi potensi ancaman terhadap keselamatan pelapor.
Kasus ini merupakan pengembangan dari aksi viral Dokter Detektif yang sebelumnya konsisten melakukan uji laboratorium mandiri terhadap kandungan produk skincare. Fokus awal yang menyoroti klaim berlebihan (overclaim) produk kini meluas hingga ke ranah pidana pencucian uang.
Saat ini, perseteruan hukum tersebut telah memasuki tahap penyidikan di kepolisian setelah adanya aksi saling lapor antara pelapor dan beberapa pemilik merek. Isu mengenai mafia skincare yang menggunakan produk etiket biru secara ilegal juga menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan ini.