DPRD DKI Minta Pengawasan WNA Diperketat Pasca Penggerebekan Markas Ilegal

DPRD DKI Minta Pengawasan WNA Diperketat Pasca Penggerebekan Markas Ilegal
Foto: Ilustrasi DPRD DKI Minta Pengawasan WNA Diperketat Pasca Penggerebekan Markas Ilegal.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ahmad Yani, mendesak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memperketat pemantauan warga negara asing guna mencegah penyalahgunaan izin tinggal. Permintaan ini menyusul operasi besar kepolisian terhadap markas aktivitas ilegal internasional di Jakarta Barat pada Sabtu (9/5/2026).

Politisi Fraksi PKS tersebut menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam memantau mobilitas warga asing di ibu kota. Langkah ini dinilai krusial agar Jakarta tidak dijadikan tempat persembunyian jaringan kriminal lintas negara yang memanfaatkan celah pengawasan administratif.

"Kami meminta Disdukcapil DKI Jakarta bersama instansi terkait untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan maupun aktivitas WNA di Jakarta, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan izin tinggal ataupun keterlibatan dalam aktivitas ilegal," ujar Ahmad Yani, Selasa (12/5/2026).

Yani juga memberikan perhatian khusus pada proses penegakan hukum bagi para penyelenggara kegiatan ilegal tersebut. Ia menegaskan bahwa sanksi yang diberikan harus memiliki dampak yang signifikan bagi para pelaku maupun pihak lain yang berniat melakukan pelanggaran serupa.

"Kami berharap para penyelenggara dan pelaku judi online ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku, agar memberikan efek jera serta menjadi peringatan bagi pihak lain untuk tidak melakukan aktivitas serupa," kata Ahmad Yani.

Dilansir dari Megapolitan, operasi pengamanan lokasi dilakukan oleh personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya dengan persenjataan lengkap. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa kehadiran personel tersebut bertujuan untuk menjamin keamanan selama proses pengumpulan bukti-bukti hukum di lapangan.

"Benar, personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya diterjunkan ke lokasi untuk memberikan dukungan pengamanan area. Hal ini dilakukan guna menjamin kelancaran rekan-rekan penyidik di lapangan dalam mengumpulkan barang bukti serta mengamankan para terduga pelaku," ujar Budi Hermanto.

Markas yang digerebek tersebut beroperasi di lantai 20 dan 21 sebuah gedung perkantoran di kawasan Hayam Wuruk tanpa papan nama perusahaan resmi. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa sindikat ini mengoperasikan puluhan domain digital untuk menjalankan aktivitas mereka.

"Penyidik telah menemukan kurang lebih sebanyak 75 domain dan website yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian online," kata Wira Satya Triputra.

Wira menambahkan bahwa para pengelola situs tersebut menggunakan teknik manipulasi karakter pada alamat web. Strategi ini digunakan secara sengaja oleh sindikat untuk mengelabui sistem pemblokiran otoritas terkait.

"(Domain) menggunakan kombinasi karakter tertentu dan variabel label perjudian guna menghindari pemblokiran," ungkap Wira Satya Triputra.

Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian mengamankan ratusan warga negara asing yang tertangkap sedang menjalankan operasional sistem. Total terdapat 325 WNA yang ditangkap, termasuk warga dari Vietnam, China, Myanmar, Laos, Thailand, Malaysia, dan Kamboja.

"Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online," ujar Wira Satya Triputra.

Selain penangkapan pelaku, petugas menyita berbagai barang bukti fisik mulai dari paspor, gawai, komputer jinjing, hingga brankas berisi uang tunai asing. Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya untuk mendalami jaringan sindikat internasional tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi