Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang mendorong peningkatan penghasilan bagi para tenaga pendidik. Langkah ini diambil melalui rekomendasi strategis terkait kesejahteraan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW).
Dikutip dari Bansos, usulan ini muncul setelah dilakukannya pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran sebelumnya. Pihak legislatif menilai pendapatan para guru saat ini masih belum memenuhi standar kelayakan hidup.
DPRD Deli Serdang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk mengalokasikan anggaran khusus bagi gaji pokok Guru PPPK PW. Besaran gaji yang diusulkan mencapai Rp2.000.000 per bulan sebagai standar minimal yang lebih manusiawi.
Selain upah pokok, dewan juga merekomendasikan adanya pemberian insentif tambahan senilai Rp500.000 setiap bulannya. Jika usulan tersebut disetujui oleh pemerintah daerah, maka total penghasilan yang akan diterima setiap guru PPPK PW mencapai Rp2,5 juta per bulan.
Fokus pada Kesejahteraan dan Kualitas Pendidikan
Langkah penyesuaian upah ini dianggap krusial mengingat kondisi ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Legislatif menekankan bahwa guru merupakan pilar utama dalam mencerdaskan generasi bangsa di tingkat daerah sehingga beban finansial mereka perlu diperhatikan.
Kapasitas fiskal Kabupaten Deli Serdang dinilai mampu mengakomodasi usulan kenaikan ini. DPRD menyarankan agar dilakukan efisiensi pada pos anggaran lain yang tidak menjadi prioritas utama demi mendukung kesejahteraan para tenaga pengajar.
Mekanisme Penganggaran dan Harapan Legislatif
Rekomendasi tertulis tersebut kini telah diserahkan kepada Pemkab Deli Serdang untuk ditindaklanjuti. DPRD berharap Penjabat (Pj) Bupati beserta Dinas Pendidikan dan BPKAD dapat memasukkan poin ini ke dalam Perubahan APBD atau perencanaan anggaran tahun mendatang.
Dukungan legislatif ini dianggap sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi guru dalam mendidik generasi muda. DPRD berkomitmen untuk terus mengawal proses kebijakan ini hingga terealisasi secara sah demi meningkatkan motivasi kerja dan kualitas pendidikan di wilayah Deli Serdang.