Komisi IV DPR RI menyoroti keluhan Kamar Dagang China di Indonesia yang melayangkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait memburuknya iklim investasi dan kepastian usaha di Tanah Air, seperti dilansir dari Suara pada Kamis (21/5/2026).
Kadin China dalam suratnya mengeluhkan sejumlah persoalan krusial seperti pemangkasan kuota tambang bijih nikel hingga 70 persen atau sekitar 30 juta ton sejak awal tahun ini, kenaikan pajak, royalti mineral, serta pengetatan aturan devisa hasil ekspor (DHE).
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPR RI Firman Subagyo menegaskan bahwa keluhan ini merupakan sinyal bahaya bagi daya saing modal asing Indonesia dan pemerintah harus segera melakukan evaluasi kebijakan.
"Surat dari Kadin China itu merupakan warning yang harus dijadikan evaluasi menyeluruh oleh pemerintah," ujar Firman Subagyo, Anggota Komisi IV DPR RI.
Firman Subagyo mengungkapkan adanya beban biaya tambahan non-bisnis di daerah serta intimidasi dari kelompok tertentu maupun aparat penegak hukum yang kerap menghantui para pelaku usaha asing tersebut.
"Sampai ulang tahun kepala desa, RT, minta bantuan kepada perusahaan. Ada acara 17 Agustusan, ulang tahun, semua menjadi cost tambahan," katanya Firman Subagyo, Anggota Komisi IV DPR RI.
Menurut Firman Subagyo, jika tekanan dan ancaman ini terus dibiarkan tanpa adanya pembenahan regulasi, Indonesia berisiko menghadapi gelombang hengkangnya investor asing.
"Kalau tidak diikuti, diancam. Itu sudah sering terjadi," keluh Firman Subagyo, Anggota Komisi IV DPR RI.
Selain masalah operasional tambang, surat investor China turut menyoroti rencana wajib simpan devisa hasil ekspor SDA di bank milik negara selama satu tahun penuh yang dinilai mengganggu likuiditas, sementara DPR meminta rencana ekspor satu pintu CPO dikaji ulang agar tidak memicu gejolak pasar.