Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie OFP meminta pemerintah untuk lebih disiplin dalam menyusun rencana penerimaan dan belanja negara pada APBN 2026. Permintaan ini disampaikan dalam rapat di Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (8/12/2025), menyusul keputusan pemerintah menunda penerapan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).
Dolfie menekankan pentingnya akurasi dalam menetapkan target pendapatan negara agar tidak memicu defisit anggaran yang lebih besar. Hal ini merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memberikan sinyal bahwa kebijakan cukai tersebut belum akan dieksekusi pada tahun 2026 mendatang.
"Tolong Pak penerimaan seperti ini lebih disiplin. Kalau memang kita belum, jangan dimasukkan sebagai penerimaan," kata Dolfie, Wakil Ketua Komisi XI DPR.
Legislator tersebut mempertanyakan alasan masuknya potensi penerimaan dari cukai MBDK ke dalam skema APBN 2026. Berdasarkan dokumen anggaran, penerimaan dari sektor minuman berpemanis tersebut ditargetkan mampu menyumbang sebesar Rp 7 triliun bagi kas negara.
"Kenapa ditargetkan dan dimasukkan ke dalam itu [APBN 2026]. Ini berimplikasi ke 2026, penerimaan negara kurang lagi Rp 7 triliun, sementara belanjanya sudah ada. Ujung-ujungnya defisitnya nambah Rp 7 triliun," kata Dolfie.
Menanggapi kritik tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah saat ini masih menunggu momentum ekonomi yang lebih stabil. Dilansir dari Investortrust, penundaan ini dilakukan agar tidak membebani daya beli masyarakat yang dinilai belum cukup kuat untuk menanggung beban cukai baru.
"Kami akan menjalankannya, memikirkannya, ketika perekonomian sudah dalam keadaan lebih baik dari sekarang," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Purbaya merinci bahwa implementasi cukai MBDK baru akan dipertimbangkan secara serius apabila pertumbuhan ekonomi nasional sudah menyentuh angka 6 persen. Pemerintah berjanji akan kembali melakukan koordinasi dengan pihak legislatif sebelum memutuskan jenis cukai yang akan diberlakukan.
"Kami akan datang ke sini [Komisi XI] dan mendiskusikan cukai apa yang pantas diterapkan. Kalau sekarang, ekonomi masyarakat belum cukup kuat," kata Purbaya.
Meskipun terdapat berbagai tantangan global, Menkeu optimistis bahwa akselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terlihat lebih nyata setelah melewati kuartal II-2026. Purbaya juga menyepakati perlunya kehati-hatian dalam menetapkan proyeksi anggaran di masa mendatang.
"Ya, ada ketidakpastian, tapi ketidakpastian selalu ada. Cuma saya setuju ke depan kita akan lebih hati-hati," kata Purbaya.