Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dikabarkan bakal merevisi Undang-Undang tentang Keuangan Negara melalui pendekatan omnibus law.
Penyusunan regulasi terbaru yang merombak beberapa undang-undang sekaligus ini dikutip dari Reuters melalui laporan Investor Daily pada Senin (25/5/2026).
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keuangan Negara ini tidak berfokus pada perubahan aturan batas defisit fiskal yang saat ini sebesar 3%.
Aturan tersebut juga tidak menyasar batas utang negara yang kini dipatok sebesar 60% terhadap produk dimensi bruto (PDB).
Kedua regulasi tersebut sebelumnya menjadi pusat perhatian investor terkait keberlanjutan fiskal Indonesia, terutama di tengah rencana belanja besar Presiden Prabowo Subianto.
Lembaga pemeringkat global, Fitch Ratings, bahkan telah menurunkan prospek kredit Indonesia pada tahun ini akibat situasi tersebut.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan bahwa para anggota parlemen akan segera menyusun RUU yang merevisi beberapa UU Keuangan Negara sekaligus dengan konsep Omnibus Law.
Langkah ini difokuskan untuk menyelaraskan regulasi dengan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia).
Wartawan sempat menanyakan tentang potensi perubahan pada aturan fiskal di suatu forum ekonomi.
ÔÇ£Kami belum menuju ke situasi itu.ÔÇØ kata Mukhamad Misbakhun.
Ia menjelaskan bahwa inti dari RUU tersebut adalah mengalihkan kepemilikan saham negara pada suatu entitas dari menteri keuangan ke Danantara.
Kebijakan ini juga mencakup peralihan alokasi dividen BUMN kepada Danantara, yang sebelumnya disetor ke Kementerian Keuangan sebagai pendapatan negara.
Meski demikian, DPR masih membutuhkan waktu untuk mulai menggarap RUU Keuangan Negara tersebut.
Komisi XI akan terlebih dahulu merevisi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Revisi UU P2SK ini salah satunya bertujuan memperluas mandat bank sentral guna menekankan perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Presiden Prabowo Subianto sendiri menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu mencapai angka 8% pada tahun 2029.
Sebagai langkah awal, Danantara Indonesia telah diluncurkan pada Februari 2025 untuk mengonsolidasi seluruh aset BUMN dengan nilai mencapai US$ 900 miliar.