DPR Sahkan Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua Dewan Komisioner OJK

DPR Sahkan Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua Dewan Komisioner OJK
Foto: Ilustrasi DPR Sahkan Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua Dewan Komisioner OJK.

Sektor jasa keuangan Indonesia resmi memasuki babak baru setelah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyepakati jajaran Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang baru. Langkah strategis ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan, pelindungan konsumen, hingga akselerasi inovasi keuangan digital di Tanah Air.

Seperti dilansir dari Investortrust, Friderica Widyasari Dewi resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK. Penetapan figur yang akrab disapa Kiki ini dilakukan setelah dirinya dinyatakan lolos dalam rangkaian uji kelayakan dan kepatutan yang digelar oleh Komisi XI DPR RI pada Rabu (11/3/2026).

Sosok yang memiliki rekam jejak kuat di industri pasar modal dan edukasi keuangan ini akan memegang kemudi tertinggi otoritas pengawas keuangan tersebut. Dalam menjalankan tugasnya, Friderica akan didampingi oleh Hernawan Bekti Sasongko yang terpilih sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Parlemen telah menyepakati total lima kandidat terpilih untuk mengisi formasi Anggota Dewan Komisioner OJK masa jabatan periode 2026-2031. Formasi teranyar ini mengemban tugas besar dalam menjaga stabilitas dan memacu inovasi pada sektor jasa keuangan nasional di masa depan.

Berikut adalah rincian lengkap tokoh-tokoh yang mengisi posisi strategis di Dewan Komisioner OJK:

  • Ketua Dewan Komisioner OJK: Friderica Widyasari Dewi
  • Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK: Hernawan Bekti Sasongko
  • Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Hasan Fawzi
  • Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto: Adi Budiarso
  • Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (EPK): Dicky Kartikoyono
  • Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
  • Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
  • Anggota Dewan Komisioner/Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena
  • Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Agusman

Pertimbangan Hasil Musyawarah Mufakat

Keputusan penunjukan Friderica Widyasari Dewi diambil oleh parlemen untuk mengisi posisi lowong yang ditinggalkan oleh Mahendra Siregar pasca pengunduran dirinya. Rekam jejak yang solid menjadi alasan utama para anggota dewan memberikan kepercayaan tertinggi kepada Friderica.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengungkapkan bahwa Friderica dinilai sukses menakhodai OJK saat menjadi Pejabat Sementara Ketua di tengah situasi pasar modal dalam negeri yang penuh tantangan. Keberhasilan dalam masa transisi tersebut menjadi poin krusial dalam pertimbangan internal dewan.

Terkait alasan pemilihan tersebut, Mukhamad Misbakhun menjelaskan proses pengambilan keputusan di internal parlemen.

"Alasannya kami sudah memutuskan tadi di dalam secara musawarah mufakat, kemudian dasar pertimbangan kami banyak. Salah satu pertama bahwa kenapa kita menetapkan kembali Ibu Kiki karena dalam periode yang pendek beliau bisa memberikan respon yang positif terhadap beberapa persoalan fundamental," kata Misbakhun.

Meskipun seluruh nama pengurus baru telah disepakati di tingkat komisi, status jabatan mereka baru akan sah sepenuhnya setelah melewati mekanisme formal kenegaraan. Hasil kesepakatan rapat internal Komisi XI ini dijadwalkan akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan akhir serta pengesahan resmi pada Kamis (12/3/2026).

Artikel terkait

Rekomendasi