Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dikabarkan bakal melakukan revisi terhadap Undang-Undang tentang Keuangan Negara. Penyusunan regulasi terbaru tersebut akan merevisi beberapa undang-undang sekaligus dengan menggunakan konsep omnibus law.
Dilansir dari Investor Daily, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keuangan Negara ini fokusnya bukan tertuju pada perubahan aturan mengenai batas defisit fiskal yang saat ini sebesar 3%. Aturan ini juga tidak mengarah pada batas utang negara sebesar 60% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Dua aturan tersebut belakangan menjadi sorotan investor mengenai keberlanjutan fiskal Indonesia. Sorotan ini muncul di tengah rencana belanja besar-besaran Presiden Prabowo Subianto. Salah satu yang memberi perhatian adalah lembaga pemeringkat global, Fitch Ratings, yang akhirnya menurunkan prospek kredit Indonesia pada tahun ini.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan bahwa para anggota parlemen akan segera menyusun RUU yang merevisi beberapa UU Keuangan Negara yang ada sekaligus melalui konsep Omnibus Law. Fokus dari revisi ini adalah menyelaraskan dengan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia).
Wartawan sempat menanyakan tentang potensi perubahan pada aturan fiskal di suatu forum ekonomi. Namun, Mukhamad Misbakhun menyanggah hal tersebut.
ÔÇ£Kami belum menuju ke situasi itu.ÔÇØ kata Mukhamad Misbakhun.
Dia menyatakan bahwa inti dari RUU tersebut adalah mengalihkan kepemilikan saham negara pada suatu entitas dari menteri keuangan ke Danantara. Langkah ini juga menyangkut peralihan alokasi dividen BUMN kepada Danantara, dari sebelumnya ke Kementerian Keuangan sebagai pendapatan negara.
Namun demikian, DPR masih memerlukan waktu untuk mulai mengerjakan RUU yang dimaksud. Komisi XI akan lebih dulu merevisi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang salah satunya dapat memperluas mandat bank sentral untuk menekankan perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Seperti yang diketahui, Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8% pada tahun 2029. Sebagai langkah awal, ia meluncurkan Danantara Indonesia pada Februari 2025 dan mengonsolidasi seluruh aset BUMN pada entitas tersebut senilai US$ 900 miliar.