DPR RI menegaskan komitmennya untuk selalu menyokong seluruh program kerja pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto sepanjang kebijakan tersebut difokuskan bagi kemaslahatan masyarakat. Hal tersebut dilansir dari Nasional dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu (20/5/2026).
Agenda utama sidang tersebut adalah penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027. Presiden Prabowo Subianto hadir secara langsung dalam pertemuan tersebut untuk memaparkan arah kebijakan ekonomi makro serta fiskal tahunan pemerintah.
Kehadiran kepala negara di forum legislatif ini mencetak sejarah baru dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Prabowo menjadi presiden pertama yang mempresentasikan langsung rancangan kebijakan fiskal tersebut di hadapan para anggota dewan.
Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan bahwa rancangan anggaran ini bernilai sangat strategis bagi pembangunan ke depan. Dokumen finansial tersebut akan menjadi pijakan krusial untuk menjaga stabilitas domestik di tengah ketidakpastian kondisi global.
"Dan Bapak Presiden, tentu saja kami di DPR akan selalu mendukung semua program yang direncanakan oleh Pemerintah selama semua program itu adalah semata-mata dilakukan untuk kesejahteraan seluruh rakyat, seluruh bangsa Indonesia, untuk Indonesia selalu bersatu demi Merah Putih," kata Puan Maharani, Ketua DPR RI.
Puan menyatakan bahwa seluruh anggota legislatif dan lapisan masyarakat luas sangat menantikan pemaparan tersebut. Dokumen kebijakan fiskal ini dipandang sebagai penentu arah pembangunan ekonomi nasional.
"Rancang bangun APBN Tahun Anggaran 2027 akan menjadi satu hal yang menjadi fondasi bagi Kerangka Ekonomi Makro atau Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027 yang akan membangun bangsa Indonesia mencapai kesejahteraan yang kita inginkan semua di dalam situasi global yang tidak menentu pada saat ini," tutur Puan Maharani, Ketua DPR RI.
Lembaga legislatif dipastikan tidak langsung menyetujui draf tersebut tanpa adanya kajian mendalam. Puan mengonfirmasi bahwa setiap fraksi di DPR dijadwalkan memberikan pandangan formal mereka pada awal bulan depan.
"Tentu apa yang sudah dibikin dan direncanakan oleh Pemerintah pada saat ini, nantinya pada tanggal 4 Juni akan disampaikan oleh semua fraksi yang ada di DPR untuk menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing, sehingga kita bisa evaluasi atau kita berikan pendapatnya apakah kemudian program tersebut bisa kita lakukan pada tahun ini ataupun tahun depan," ucap Puan Maharani, Ketua DPR RI.
Hubungan kerja sama yang harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif dinilai menjadi modal kuat kelancaran program sipil. Puan mengapresiasi komunikasi intensif yang telah terbangun antarlebaga selama ini.
"Dan apa pun yang akan kita laksanakan, saya meyakini bahwa sinergi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif yang selama ini sudah berjalan dengan sangat baik, tentu saja seperti harapan yang selalu disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa gotong royong, kebersamaan dalam membangun bangsa dan negara untuk semata-mata untuk kesejahteraan rakyat adalah untuk persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia," ungkap Puan Maharani, Ketua DPR RI.
Pihak parlemen juga mendorong agar realisasi anggaran berjalan pada tahun ini tetap dipantau secara ketat. Evaluasi berkala dinilai esensial agar penyusunan rencana anggaran tahun berikutnya berjalan lebih matang.
"Karenanya memang seperti yang saya ketahui bahwa setelah beberapa hari tim dari Pemerintah melakukan konsolidasi, kita tentu saja berharap bahwa semua program dan pencapaian yang sudah dilaksanakan tahun 2026 bisa diperbaiki, bisa evaluasi, dan rencana tahun 2027 tentu saja akan lebih baik, lebih terencana, sehingga program-programnya memang bisa terserap dengan baik, dengan lancar," kata Puan Maharani, Ketua DPR RI.
Selain mendengarkan pidato ekonomi presiden, sidang paripurna tersebut turut merampungkan sejumlah agenda legislasi penting lainnya. Anggota dewan membahas evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas 2026 serta mendengarkan pandangan fraksi-fraksi mengenai RUU Polri usul inisiatif Komisi III DPR.