DPR Desak BI-Rate Naik dan Minta Perry Warjiyo Mundur akibat Rupiah Melemah

DPR Desak BI-Rate Naik dan Minta Perry Warjiyo Mundur akibat Rupiah Melemah
Foto: Ilustrasi DPR Desak BI-Rate Naik dan Minta Perry Warjiyo Mundur akibat Rupiah Melemah.

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat diprediksi baru akan menunjukkan penguatan signifikan mulai bulan Juli 2026. Proyeksi tersebut disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, yang memperkirakan tren positif ini dapat bertahan hingga penghujung tahun.

Dikutip dari Investor Daily, Perry Warjiyo menjelaskan bahwa tingkat depresiasi mata uang garuda saat ini masih berada dalam kondisi yang wajar. Indikator penurunan tersebut tercatat berada pada angka 5,4 persen.

"Tadi timbul pertanyaan apakah stabilitas rupiah diukur dengan rentangnya asumsi nilai tukar?" kata Perry dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (18/5/2026).

Menurut penjelasan Perry, tingkat penurunan tersebut dinilai tetap stabil karena Bank Indonesia menetapkan nilai rata-rata tahunan. Penilaian itu sudah mencakup fluktuasi dari titik terendah hingga tertinggi.

Berdasarkan rekam jejaknya di Bank Indonesia, Perry mengungkapkan bahwa pelemahan rupiah merupakan hal yang lumrah terjadi pada periode April hingga Juni. Faktor pendorong utamanya adalah lonjakan permintaan dolar dari sektor pemerintah maupun masyarakat untuk keperluan belanja.

"Kita bicara average tahunan, dan kalau bicara tahun ke tahun rupiah umumnya dalam tekanan di April, Mei, Juni, karena demandnya tinggi," katanya.

Perry meyakini bahwa situasi akan berbalik pada kuartal ketiga tahun ini. Siklus penguatan nilai tukar diperkirakan mulai berjalan pada periode paruh kedua tahun 2026.

"Kalau Juli agustus akan menguat, coba Juli Agustus September akan naik. Kenapa kami masih yakin, kalau tahun depan monggo kita diskusi," katanya.

Kondisi pasar finansial mencatat tekanan yang cukup berat bagi mata uang domestik. Berdasarkan data Bloomberg di pasar spot exchange pada Senin (18/5/2026), mata uang rupiah berada pada posisi Rp 17.669 per dolar AS, sementara terhadap euro menyentuh angka Rp 20.547.

Situasi pergerakan kurs ini memicu reaksi keras dari parlemen dalam rapat kerja tersebut. Anggota Komisi XI DPR, Primus Yustisio, melayangkan kritik tajam terhadap kinerja jajaran pimpinan bank sentral.

Primus menilai kemerosotan nilai tukar tidak hanya terjadi terhadap dolar AS, melainkan juga terhadap berbagai mata uang global lainnya. Anggota dewan tersebut mendesak Bank Indonesia segera menaikkan BI-Rate demi menjaga stabilitas kurs.

Di samping usulan penyesuaian suku bunga, Primus secara terbuka meminta Gubernur Bank Indonesia untuk meletakkan jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab profesi atas performa rupiah.

ÔÇ£BI sudah mengenyampingkan kredibilitas dan anda sebagai pimpinan BI harus gentleman, harus berani melawan. Pak Perry yang saya hormati, kadang kalau kita mengambil tindakan gentleman ini bukan penghinaan. Mungkin sekarang saatnya anda mengundurkan diri,ÔÇØ tutur Primus dalam rapat kerja pada Senin (18/5/2026).

Artikel terkait

Rekomendasi