DPR Cecar Gubernur BI Terkait Pelemahan Rupiah ke Rp17.666

DPR Cecar Gubernur BI Terkait Pelemahan Rupiah ke Rp17.666
Foto: Ilustrasi DPR Cecar Gubernur BI Terkait Pelemahan Rupiah ke Rp17.666.

Komisi XI DPR RI mencecar dan mengkritik keras Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam rapat kerja di Jakarta pada Senin (18/5), menyusul merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat hingga menembus level Rp17.666.

Dilansir dari video.tribunnews.com, Perry Warjiyo dikritik habis oleh parlemen setelah menyatakan bahwa kondisi rupiah masih stabil meski kurs melonjak ke angka Rp17.600. Bank Indonesia dinilai telah menghilangkan kepercayaan publik, bahkan anggota DPR RI sempat mendesak sang gubernur untuk mundur dari jabatannya.

Menanggapi cercaan tersebut, Perry Warjiyo menjelaskan bahwa bank sentral berfokus pada pengendalian volatilitas atau naik turunnya pergerakan rupiah, bukan untuk mempertahankan level kurs tertentu. Volatilitas rupiah saat ini tercatat sebesar 5,4 persen secara year to date yang diklaim masih terkendali dibanding negara lain. Pihaknya optimistis mata uang Garuda akan kembali menguat pada Juli hingga Agustus 2026 karena pelemahan pada April hingga Juni hanyalah siklus musiman tahunan.

Di sisi lain, anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendesak Bank Indonesia untuk memaksimalkan instrumen Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sebagai solusi jangka pendek demi menjaga stabilitas pasokan valuta asing di dalam negeri.

"Tentu, DHE SDA ini merupakan salah satu solusi kebijakan untuk penguatan nilai tukar kita hari ini. Dan, yang menjadi perhatian adalah bagaimana kita bisa mengoptimalisasi devisa hasil ekspor supaya bisa membantu stabilitas supply dari valuta asing yang ada di Indonesia," kata Puteri Komarudin, Anggota Komisi XI DPR RI.

Puteri menilai ketersediaan instrumen investasi di pasar keuangan domestik masih minim, sehingga pemerintah dan bank sentral perlu memperdalam pasar keuangan agar para eksportir tertarik menempatkan dana mereka di dalam negeri.

"Namun, harus kita akui juga, pendalaman pasar keuangan kita masih kurang. Sehingga, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana mereka ingin memarkirkan dananya di Indonesia, ketika produk-produk yang mereka inginkan itu belum tersedia," tutur Puteri Komarudin, Anggota Komisi XI DPR RI.

Guna memperkuat bauran kebijakan ekonomi, Puteri meminta Bank Indonesia meningkatkan koordinasi yang erat bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), khususnya Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan.

"Utamanya, BI bersama OJK dan juga Kemenkeu untuk semakin memperkuat lagi bauran kebijakan ekonomi. Supaya, berbagai kebijakan yang telah dibuat ini bisa memperkuat nilai tukar kita," ujar Puteri Komarudin, Anggota Komisi XI DPR RI.

Selain masalah kurs, Puteri menyoroti kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Bank Indonesia yang mencapai Rp388,1 triliun pada tahun 2025 agar dialokasikan secara tepat untuk memotong biaya kredit sektor riil.

"Tentu, angka ini bukan jumlah kecil, dan harapannya memang dapat mendorong akselerasi intermediasi perbankan maupun penurunan biaya kredit di sektor riil. Untuk itu, yang perlu menjadi perhatian BI kemudian, adalah bagaimana insentif likuiditas yang sudah sangat besar tadi, bisa menurunkan biaya kredit, sekaligus meningkatkan akses pembiayaan ke masyarakat," papar Puteri Komarudin, Anggota Komisi XI DPR RI.

Merespons dorongan parlemen tersebut, Gubernur Bank Indonesia menyatakan kesiapan institusinya untuk mempertajam regulasi teknis terkait penempatan dana ekspor tersebut lewat aturan turunan dan koordinasi intensif.

"Ini bagus sekali. Namun, karena kebijakan DHE-nya ada di Pemerintah, BI akan mengambil peran untuk mempertajam kebijakan penempatan DHE SDA. Kami pun sudah siapkan instrumen melalui Peraturan Bank Indonesia dan berkoordinasi melalui KSSK," kata Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia.

Berdasarkan laporan cnnindonesia.com, raker tersebut menghasilkan kesepakatan formal antara Komisi XI DPR RI dan Gubernur Bank Indonesia untuk mempertajam penempatan DHE-SDA demi menopang rupiah. Bank Indonesia juga berkomitmen meningkatkan kualitas pengukuran Indikator Kinerja Utama (IKU) pada laporan berkala selanjutnya, termasuk dalam hal penyaluran likuiditas perbankan untuk sektor UMKM.

Artikel terkait

Rekomendasi