DPR Apresiasi Mahasiswa UI Gelar Forum Terbuka Kasus Pelecehan Seksual

DPR Apresiasi Mahasiswa UI Gelar Forum Terbuka Kasus Pelecehan Seksual
Foto: Ilustrasi DPR Apresiasi Mahasiswa UI Gelar Forum Terbuka Kasus Pelecehan Seksual.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan apresiasi kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) atas penyelenggaraan forum terbuka untuk menghadapi pelaku pelecehan seksual di lingkungan kampus pada Rabu (15/4/2026). Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk ketegasan dalam menyikapi dugaan kekerasan seksual yang melibatkan belasan mahasiswa.

Apresiasi ini diberikan kepada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI dan Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) FH UI yang bertindak cepat pascamencuatnya kasus tersebut. Dilansir dari Nasional, kasus ini melibatkan 16 mahasiswa yang diduga melakukan pelecehan secara daring terhadap puluhan korban melalui platform pesan singkat.

Habiburokhman memandang bahwa pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Aula FH UI menunjukkan transparansi organisasi mahasiswa dalam menangani konflik internal. Forum tersebut menjadi wadah bagi sivitas akademika untuk meminta pertanggungjawaban langsung kepada para terduga pelaku.

ÔÇ£Kami mengapresiasi BEM FH UI dan IKM FHUI yang merespons cepat kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan 16 mahasiswa FH UI dengan menggelar semacam ÔÇÿRDPUÔÇÖ di Aula FH UI secara terbuka,ÔÇØ ujar Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI.

Legislator tersebut menambahkan bahwa keberanian mahasiswa untuk berkonfrontasi langsung merupakan hal positif untuk menggali motif di balik tindakan para terduga pelaku. Menurutnya, keterbukaan informasi dalam forum tersebut sangat membantu proses penyelesaian masalah.

ÔÇ£Kami lihat para mahasiswi dan mahasiswa bisa berbicara tegas secara langsung dengan para terduga pelaku untuk mempertanyakan motif mereka,ÔÇØ kata Habiburokhman.

Politikus Partai Gerindra ini berpendapat bahwa meskipun pelanggaran oleh oknum bisa terjadi di instansi mana pun, cara penanganan institusi mahasiswa di UI menjadi teladan yang baik. Ia menekankan aspek kecepatan dan ketegasan dalam proses tersebut.

ÔÇ£Fenomena adanya oknum yang melakukan pelanggaran bisa terjadi di mana saja, tapi respons institusi BEM UI dan IKM FHUI sangat baik karena ÔÇÿRDPUÔÇÖ mereka tersebut mengutamakan kecepatan, keterbukaan dan ketegasan,ÔÇØ kata Habiburokhman.

Ia juga menyampaikan optimisme bahwa keadilan bagi para korban akan terpenuhi melalui mekanisme yang telah berjalan. Habiburokhman berharap agar setiap pihak yang terbukti bersalah menerima konsekuensi hukum atau sanksi yang sesuai dengan perbuatannya.

ÔÇ£Kami percaya kasus kekerasan seksual ini bisa diselesaikan dengan baik, dalam artian mereka yang bersalah dimintai pertanggungjawaban yang setimpal,ÔÇØ kata Habiburokhman.

Berdasarkan data yang terhimpun, sebanyak 16 mahasiswa telah mengakui perbuatan pelecehan seksual secara daring yang menyasar 27 korban melalui grup WhatsApp dan LINE. Ketua BEM FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengonfirmasi pada Selasa (14/4/2026) bahwa sidang terbuka berlangsung tanpa aksi kekerasan fisik.

ÔÇ£Pastinya terdapat respons juga dari pada korban yang resah dan kesal terhadap perlakuan para pelaku,ÔÇØ ujar Dimas, Ketua BEM FH UI.

Meskipun situasi sempat memanas akibat ungkapan kekesalan para korban, penyelenggara memastikan forum tetap berjalan kondusif. Agenda persidangan terbuka ini menjadi tindak lanjut setelah dugaan pelecehan seksual tersebut viral di media sosial.

Artikel terkait

Rekomendasi