DPK Perbankan April 2026 Tumbuh 11,39 Persen Ditopang Rupiah

DPK Perbankan April 2026 Tumbuh 11,39 Persen Ditopang Rupiah
Foto: Ilustrasi DPK Perbankan April 2026 Tumbuh 11,39 Persen Ditopang Rupiah.

Kinerja industri perbankan domestik menunjukkan pertumbuhan positif di tengah gejolak geopolitik dan fluktuasi nilai tukar global. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada April 2026 tumbuh sebesar 11,39% secara tahunan (yoy).

Seperti diberitakan oleh Investortrust, pertumbuhan ini didominasi oleh DPK dalam denominasi Rupiah yang meningkat hingga 11,49% (yoy). Penguatan ini ditopang oleh pertumbuhan Giro sebesar 23,25% (yoy), Tabungan sebesar 7,88% (yoy), dan Deposito yang naik 6,91% (yoy).

Sementara itu, DPK Valas mencatatkan pertumbuhan tahunan sebesar 10,87% (yoy). Rinciannya meliputi Giro Valas yang tumbuh 3,15% (yoy), Tabungan Valas sebesar 23,21% (yoy), serta Deposito Valas yang meningkat hingga 22,00% (yoy).

Peningkatan ini juga berimbas pada jumlah rekening DPK yang mencapai 667.169.152 rekening hingga April 2026. Angka total kepemilikan rekening tersebut tumbuh sebesar 7,22% (yoy) dan mayoritas masih berupa denominasi Rupiah.

ÔÇÿÔÇÿSejak awal 2026, kami melihat bahwa memang terdapat peningkatan porsi DPK Valas terhadap DPK total. Namun demikian, peningkatan DPK Valas masih tergolong wajar sehingga porsi DPK Valas terhadap DPK total sampai saat ini relatif stabil dan bergerak pada kisaran 15%-16%ÔÇÖÔÇÖ, kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangan resminya, Jumat (22/5/2026).

Kenaikan porsi DPK Valas pada instrumen deposito terjadi karena penawaran suku bunga dari bank besar cukup kompetitif. Langkah ini sekaligus menjadi insentif bagi para eksportir yang menempatkan dana mereka di dalam negeri.

Di sisi lain, OJK memastikan stabilitas keuangan dan perbankan domestik saat ini tetap resilien dengan bantalan permodalan yang kuat melalui Capital Adequacy Ratio (CAR) yang tinggi. Likuiditas perbankan juga berada dalam kondisi yang sangat memadai.

Hal tersebut tercermin dari rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) April 2026 yang berada di angka 86,88%. Selain itu, Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 111,13% dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) mencapai 25,39%, jauh melampaui ambang batas minimum masing-masing.

"Dengan demikian, fungsi intermediasi serta layanan transaksi valuta asing kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik," ungkap Dian.

Eksposur langsung perbankan terhadap risiko nilai tukar juga dinilai terkendali. Indikator ini terlihat dari Rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan yang secara konsisten berada di bawah ambang batas maksimum sebesar 20% dari modal bank.

"With demikian, dampak immediate dari pelemahan rupiah terhadap stabilitas perbankan relatif masih terbatas," kata Dian.

Kendati demikian, regulator tetap mewaspadai potensi dampak sekunder berupa imported inflation maupun cost-push inflation akibat kenaikan harga minyak global. OJK memandang fluktuasi permintaan valas saat ini sebagai bagian dari diversifikasi aset yang terukur.

OJK kini terus memperkuat sinergi kebijakan dan komunikasi publik bersama Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kementerian Keuangan. Kolaborasi dalam wadah Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) ini bertujuan menjaga ketahanan makroekonomi dari tantangan global.

Artikel terkait

Rekomendasi