Dokter Internship Meninggal Dunia Akibat Kelelahan Berat di RSUD K.H. Daud Arif

Dokter Internship Meninggal Dunia Akibat Kelelahan Berat di RSUD K.H. Daud Arif
Foto: Ilustrasi Dokter Internship Meninggal Dunia Akibat Kelelahan Berat di RSUD K.H. Daud Arif.

Publik dihebohkan dengan kabar meninggalnya dr. Myta Aprilia Azmi, seorang dokter internship di RSUD K.H. Daud Arif pada 1 Mei 2026. Kejadian tragis ini memicu gelombang kritik tajam terhadap sistem pendidikan dan lingkungan kerja tenaga medis muda di Indonesia.

Kematian dr. Myta diduga kuat berkaitan dengan kelelahan ekstrem atau burnout akibat beban kerja yang melampaui batas kewajaran. Berita duka ini menjadi perbincangan hangat setelah kondisi kesehatannya menurun drastis selama menjalani program internsip, seperti dikutip dari Suara.

Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri) sebelumnya telah memantau kondisi kritis Myta. Pada 30 April 2026, organisasi tersebut melaporkan bahwa sejawat mereka harus dirawat di ICU RS Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang dengan bantuan ventilator.

"dr. Myta Aprilia Azmy, yang saat ini sedang dalam kondisi kritis (intubasi/ventilator) di ICU RSMH Palembang setelah menjalani penugasan internsip di RSUD K.H. Daud Arif. Berdasarkan investigasi internal dan kronologi tertulis yang kami terima, kami menemukan kesimpulan dari berbagai rangkaian fakta yang sangat mengkhawatirkan yang menimpa sejawat kami tersebut," ujar pihak IKA FK Unsri.

Investigasi internal organisasi alumni tersebut mengungkap fakta memprihatinkan terkait jam operasional kerja. Mereka menyebut adanya praktik beban kerja yang dinilai tidak manusiawi, di mana dokter internsip diduga bekerja tanpa libur selama tiga bulan penuh.

Kondisi ini diperparah dengan absennya pengawasan dari dokter definitif di lapangan. Praktik pembiaran dokter internsip bekerja mandiri di bangsal maupun IGD dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

"Pelanggaran Regulasi Jam Kerja & Supervisi: adanya beban kerja yang tidak manusiawi (3 bulan tanpa libur di bangsal/IGD) dan pembiaran dokter internsip bekerja tanpa supervisi dokter definitif," tulis pernyataan resmi tersebut.

Indikasi Kelalaian Medis dan Kekosongan Obat

Laporan IKA FK Unsri menyebutkan bahwa dr. Myta sebenarnya telah memberikan sinyal terkait kondisi kesehatannya sejak Maret 2026. Namun, laporan tersebut mengklaim bahwa korban tetap diinstruksikan untuk menjalankan jadwal jaga malam meskipun sedang mengalami demam tinggi dan sesak napas.

"dr. Myta telah melaporkan gejala sakit sejak Maret 2026, namun tetap dipaksa menjalankan jadwal jaga malam dalam kondisi sesak napas berat dan demam tinggi," lanjut isi laporan tersebut.

Ketersediaan fasilitas medis di RSUD K.H. Daud Arif juga menjadi sorotan tajam. Pasien dilaporkan sempat mengalami kesulitan mendapatkan obat esensial seperti Sulbacef karena stok yang kosong di apotek rumah sakit, sehingga keluarga diminta mencari obat di luar fasilitas.

Pihak alumni menilai fenomena ini sebagai bentuk malapraktik administratif yang secara langsung memperburuk kondisi fisik pasien. Dugaan intimidasi juga muncul, di mana terdapat arahan dari oknum pembimbing untuk menutupi informasi kondisi dr. Myta demi menghindari prosedur perpanjangan masa internsip.

"Tindakan Intimidasi dan Upaya Penutupan Informasi: adanya arahan dari oknum pembimbing untuk merahasiakan kondisi dr. Myta agar tidak terjadi prolong, serta adanya narasi gaslighting seperti ÔÇÿgenerasi Z lembekÔÇÖ saat mereka menyuarakan hak dasar kesehatan," ungkap mereka.

Saat ini, IKA FK Unsri mendesak pemerintah dan Kementerian Kesehatan RI untuk melakukan audit menyeluruh terhadap RSUD K.H. Daud Arif. Mereka menuntut perlindungan bagi dokter muda agar tidak mendapatkan tekanan atau sanksi saat menyuarakan kondisi kesehatan mereka di masa depan.

"Secara hukum dan organisasi, IKA FK Unsri menyatakan akan MENGAWAL PENUH kasus ini hingga tuntas," tegas mereka dalam pernyataan resmi.

Pernyataan tersebut ditutup dengan penegasan bahwa kasus ini harus menjadi titik balik perbaikan sistem pendidikan kedokteran di Indonesia. "Kami berharap surat ini menjadi perhatian serius demi perbaikan sistem pendidikan kedokteran dan perlindungan tenaga kesehatan di Indonesia," tulis IKA FK Unsri.

Artikel terkait

Rekomendasi