Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban dari sebelum hingga setelah penyembelihan menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Langkah ini diambil guna menjamin kelayakan dan keamanan konsumsi daging kurban bagi masyarakat.
Sistem pemeriksaan berlapis tersebut dikonfirmasi oleh Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar pada Jumat (22/5), sebagaimana dilansir dari Media Indonesia. Pengawasan intensif dijalankan melalui dua fase utama, yakni pemeriksaan antemortem saat hewan hidup dan pemeriksaan post-mortem setelah penyembelihan.
Petugas di lapangan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap organ dalam ternak yang telah dipotong. Hal ini dilakukan demi mengantisipasi potensi penularan penyakit dari hewan ke manusia di berbagai titik pemotongan.
"Pemeriksaan post-mortem biasanya lebih detail dibanding antemortem. Kami memeriksa bagian kepala, daging, hingga organ dalam seperti paru-paru, limpa, dan jantung untuk memastikan tidak ada penyakit yang berpotensi menular ke manusia," papars Gin Gin Ginanjar, Kepala DKPP Kota Bandung.
Jika dalam proses peninjauan tersebut ditemukan adanya indikasi penyakit, petugas akan langsung mengisolasi bagian organ yang bermasalah. Langkah preventif ini memastikan bagian yang sakit tidak ikut dibagikan kepada warga.
"Pemeriksaan post-mortem menjadi salah satu tugas paling berat karena dilakukan secara bersamaan di banyak lokasi pemotongan. Teman-teman di lapangan bekerja cukup keras. Mereka sudah mulai bertugas sejak dua minggu sebelum hari H hingga beberapa hari setelah Idul Adha," tuturs Gin Gin Ginanjar, Kepala DKPP Kota Bandung.
Selain mekanisme pemeriksaan, pihak dinas juga mengedukasi masyarakat mengenai indikator fisik hewan yang layak, seperti kondisi gigi. Hewan yang ompong dinilai cacat sehingga kelayakannya berkurang. DKPP juga menyarankan agar hewan diistirahatkan serta tidak diberi makan beberapa jam sebelum disembelih.
"Minimal 12 sampai 24 jam sebelum dipotong, hewan sebaiknya diistirahatkan. Vaksinasi juga tidak dilakukan menjelang penyembelihan karena bisa memengaruhi kondisi hewan," tandas Gin Gin Ginanjar, Kepala DKPP Kota Bandung.
Terkait ancaman penyakit zoonosis seperti antraks serta penyakit mulut dan kuku (PMK), DKPP meminta publik tetap waspada. Walau lalu lintas ternak di Kota Bandung terhitung tinggi, sejauh ini wilayah tersebut dinyatakan masih aman dari temuan kasus yang membahayakan.
"Kota Bandung memang masuk kategori waspada karena lalu lintas hewan tinggi, tetapi Alhamdulillah sejauh ini tidak ditemukan kasus zoonosis yang mengkhawatirkan," ungkap Gin Gin Ginanjar, Kepala DKPP Kota Bandung.
Sebagai jaminan kesehatan, DKPP menyematkan kalung khusus ber-barcode yang dapat dipindai oleh masyarakat untuk melihat status kelayakan hewan kurban. Di samping itu, pelatihan pemotongan halal dan higienis juga diberikan kepada panitia kurban dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
"Kami juga mengimbau masyarakat dan panitia kurban untuk mengurangi penggunaan kantong plastik dalam distribusi daging kurban dan mendorong penggunaan wadah ramah lingkungan seperti besek, daun atau wadah yang dapat digunakan ulang. Kita harapkan pelaksanaan kurban berjalan tertib, higienis, aman, halal, dan tidak menimbulkan sampah berlebih," sambung Gin Gin Ginanjar, Kepala DKPP Kota Bandung.
Regulasi mengenai zonasi juga dipertegas, di mana lokasi penjualan hewan diatur minimal 200 meter dari area permukiman warga. DKPP berkoordinasi dengan aparat kewilayahan dan Satpol PP untuk menertibkan pedagang yang melanggar ketentuan jarak tersebut.
"Yang jelas, kami memastikan ketersediaan hewan kurban tahun ini mencukupi kebutuhan masyarakat Kota Bandung. Dengan kondisi tersebut, masyarakat diharapkan dapat memilih hewan kurban yang sehat, aman dan layak untuk dikurbankan," tutup Gin Gin Ginanjar, Kepala DKPP Kota Bandung.